Persyaratan Perpanjang SKCK Online

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan kepolisian seseorang. SKCK ini dapat digunakan sebagai persyaratan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.

Bagaimana cara perpanjang SKCK secara online?

Saat ini, Polri telah menyediakan layanan perpanjang SKCK secara online melalui website resmi mereka. Untuk melakukan perpanjangan SKCK online, kamu harus mengikuti beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan Perpanjang SKCK Online

1. Memiliki SKCK yang sudah habis masa berlakunya atau mendekati masa berakhir.2. Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku dan terdaftar di wilayah hukum Polri.3. Memiliki akun resmi di website Polri yang dapat dibuat secara gratis.4. Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan dari instansi yang memerlukan SKCK.5. Melakukan pembayaran biaya administrasi perpanjangan SKCK secara online melalui website Polri atau melalui aplikasi e-banking.

  Surat SKCK Pekanbaru

Cara Perpanjang SKCK Online

1. Buka website resmi Polri dan buat akun resmi.2. Login ke akun resmi yang sudah dibuat.3. Pilih menu perpanjangan SKCK dan ikuti instruksi yang ada.4. Isi formulir perpanjangan SKCK dengan data yang valid dan lengkap.5. Unggah dokumen pendukung yang telah disiapkan.6. Lakukan pembayaran biaya administrasi perpanjangan SKCK.7. Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Polri.8. Setelah verifikasi selesai, SKCK baru akan dikirimkan melalui email atau dapat diunduh melalui website.

Catatan Penting

– Pastikan data yang kamu isi pada formulir perpanjangan SKCK adalah benar dan valid.- Pastikan dokumen pendukung yang kamu unggah dalam format yang sesuai dan berkualitas baik.- Jangan lupa membayar biaya administrasi perpanjangan SKCK secara online untuk mempercepat proses verifikasi.- Jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum saat mengurus SKCK.

admin