Persyaratan Perpanjang Paspor Indonesia

Paspor adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan internasional. Paspor Indonesia memiliki masa berlaku terbatas dan harus diperpanjang bila sudah habis masa berlakunya. Namun, tidak semua orang dapat memperpanjang paspor Indonesia dengan mudah. Berikut adalah persyaratan perpanjang paspor Indonesia yang harus Anda ketahui.

Masa Berlaku Paspor Indonesia

Masa berlaku paspor Indonesia terdiri dari 5 tahun dan 10 tahun. Untuk paspor yang berumur 5 tahun, maka masa perpanjangan paspor adalah 2 tahun. Sementara, untuk paspor yang berumur 10 tahun, masa perpanjangan paspor adalah 5 tahun. Dalam hal ini, paspor dapat diperpanjang mulai dari 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratan Umum Perpanjang Paspor Indonesia

Untuk memperpanjang paspor Indonesia, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Mengisi formulir perpanjangan paspor secara online di situs resmi imigrasi Indonesia.
  2. Melampirkan paspor lama yang sudah kadaluarsa atau akan segera kadaluarsa.
  3. Melampirkan KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.
  4. Melampirkan NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP.
  5. Menyelesaikan biaya administrasi yang ditentukan oleh pemerintah.
  Jadwal Pembuatan Paspor Online 2023

Persyaratan Khusus Perpanjang Paspor Indonesia

Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam situasi tertentu, yaitu:

Perpanjang Paspor untuk Anak-Anak

Untuk anak-anak yang masih berusia di bawah 17 tahun, harus melampirkan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah. Jika orang tua atau wali yang mengurus perpanjangan paspor, maka harus menyertakan surat kuasa dari orang tua atau wali yang bersangkutan.

Perpanjang Paspor untuk Orang Asing

Warga negara asing yang ingin memperpanjang paspor Indonesia harus melampirkan KITAS atau KITAP yang masih berlaku. Selain itu, mereka juga harus menyertakan surat izin dari instansi terkait.

Perpanjang Paspor untuk Warga Negara Ganda

Bagi warga negara ganda, mereka harus menyertakan bukti kepercayaan dari kedua negara yang bersangkutan. Surat kepercayaan tersebut harus disahkan oleh kedutaan atau konsulat dari kedua negara tersebut.

Cara Perpanjang Paspor Indonesia

Setelah memenuhi persyaratan yang ada, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat tinggal Anda. Berikut adalah langkah-langkah cara perpanjang paspor Indonesia:

  1. Mengisi formulir perpanjangan paspor secara online di situs resmi imigrasi Indonesia.
  2. Melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti paspor lama, KTP, NPWP, dan surat kuasa (jika diperlukan).
  3. Melakukan pembayaran biaya administrasi.
  4. Mengambil nomor antrean di loket pelayanan perpanjangan paspor.
  5. Menunggu panggilan untuk proses pengambilan foto dan sidik jari.
  6. Menerima bukti permohonan perpanjangan paspor dan menunggu paspor baru yang akan diterbitkan.
  Paspor Artis Korea 2023: Syarat dan Prosedur

Biaya Perpanjang Paspor Indonesia

Biaya perpanjang paspor Indonesia bervariasi, tergantung pada jenis paspor dan tempat pengajuan perpanjangan paspor. Berikut adalah beberapa biaya perpanjangan paspor Indonesia:

  1. Paspor biasa 5 tahun: Rp355.000
  2. Paspor biasa 10 tahun: Rp655.000
  3. Paspor diplomatik dan dinas 5 tahun: Rp600.000
  4. Paspor diplomatik dan dinas 10 tahun: Rp1.200.000

Kesimpulan

Memperpanjang paspor Indonesia tidaklah sulit jika Anda sudah mengetahui persyaratan dan cara-cara yang harus dilakukan. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ada dan melakukan proses perpanjangan paspor dengan benar untuk menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses perpanjangan paspor. Selamat mencoba!

admin