Persyaratan Perpanjang Paspor 2023 : Yang Perlu Anda Ketahui

Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, maka paspor adalah dokumen yang sangat penting untuk dimiliki. Namun, paspor hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu, sehingga perpanjangan paspor diperlukan untuk memastikan bahwa Anda dapat terus bepergian ke luar negeri. Di Indonesia, proses perpanjangan paspor dilakukan oleh Kantor Imigrasi. Namun, sebelum Anda melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda ketahui. Berikut ini adalah semua yang perlu Anda ketahui tentang persyaratan perpanjangan paspor 2023 .

Persyaratan Utama untuk Perpanjangan Paspor

Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan utama berikut:

  1. Memiliki paspor lama yang masih berlaku
  2. Tidak memiliki hukuman pidana atau sedang dalam proses hukum
  3. Tidak sedang dalam daftar pencarian orang oleh pihak berwajib
  4. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib
  5. Memiliki foto copy KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran
  6. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor
  7. Membayar biaya perpanjangan paspor
  Syarat Pengajuan Perpanjang Paspor 2023

Cara Memperpanjang Paspor

Setelah memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan perpanjangan paspor. Berikut ini adalah cara memperpanjang paspor:

  1. Pertama, kunjungi situs resmi Kantor Imigrasi untuk mendaftar permohonan perpanjangan paspor.
  2. Setelah mendaftar, Anda akan diberikan nomor antrian dan jadwal wawancara dengan petugas Imigrasi.
  3. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada saat wawancara, seperti paspor lama, foto copy KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
  4. Saat wawancara, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dan membayar biaya perpanjangan paspor.
  5. Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan paspor baru dengan masa berlaku yang telah diperpanjang.

Biaya Perpanjangan Paspor

Setiap perpanjangan paspor harus membayar biaya yang telah ditentukan oleh Kantor Imigrasi. Biaya ini tergantung pada jangka waktu perpanjangan paspor dan jenis paspor Anda. Berikut ini adalah rincian biaya perpanjangan paspor:

  • Perpanjangan paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000,-
  • Perpanjangan paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000,-
  • Perpanjangan paspor diplomatik dan dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 655.000,-
  • Perpanjangan paspor diplomatik dan dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 1.055.000,-
  Daftar Online Paspor Jakarta Pusat

Waktu Proses Perpanjangan Paspor

Proses perpanjangan paspor memerlukan waktu yang bervariasi, tergantung pada banyak faktor seperti jumlah pemohon dan tingkat kesibukan Kantor Imigrasi. Namun, secara umum, proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan perpanjangan paspor beberapa minggu sebelum paspor lama Anda habis masa berlakunya.

Penutup

Perpanjangan paspor merupakan proses yang penting bagi siapa saja yang sering bepergian ke luar negeri. Dengan mengetahui persyaratan dan prosedur perpanjangan paspor, Anda dapat memastikan bahwa Anda dapat terus bepergian ke luar negeri dengan mudah dan nyaman. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan melengkapi semua dokumen sebelum melakukan perpanjangan paspor, untuk memastikan proses perpanjangan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

admin