Persyaratan Perpanjang Paspor 2018

Apakah Anda sedang mempersiapkan diri untuk memperpanjang paspor? Jangan khawatir, berikut ini adalah persyaratan perpanjang paspor 2018 yang harus Anda ketahui. Selain itu, kami juga akan memberikan tips dan trik untuk memudahkan proses perpanjangan paspor Anda.

Persyaratan Umum untuk Perpanjangan Paspor

Berikut ini adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk memperpanjang paspor:

1. Warga negara Indonesia.

2. Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya.

3. Tidak sedang dalam proses penerbitan paspor baru.

4. Tidak sedang menjalani hukuman pidana atau dalam pengawasan kepolisian.

5. Tidak sedang diprotes atau ditolak masuk ke negara lain.

6. Tidak sedang dalam pengawasan pemerintah Indonesia.

Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan saat akan memperpanjang paspor:

1. Paspor lama.

2. KTP asli dan fotokopi.

  Bayar Paspor Lewat Atm Bri 2023

3. Akta kelahiran asli dan fotokopi.

4. Surat keterangan belum menikah (bagi yang belum menikah) atau surat nikah asli dan fotokopi.

5. Surat izin dari orangtua (bagi yang belum berusia 17 tahun).

Prosedur Perpanjangan Paspor

Berikut adalah prosedur untuk memperpanjang paspor:

1. Mengisi formulir pengajuan paspor perpanjangan.

2. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.

3. Menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.

4. Mengambil foto dan sidik jari.

5. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan.

6. Paspor baru dapat diambil setelah proses verifikasi dan persetujuan selesai.

Tips dan Trik untuk Memudahkan Proses Perpanjangan Paspor

Berikut adalah beberapa tips dan trik untuk memudahkan proses perpanjangan paspor Anda:

1. Persiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik dan benar.

2. Pastikan foto yang akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Pilih waktu yang tepat untuk datang ke kantor imigrasi agar tidak terlalu ramai.

4. Datanglah lebih awal dari jadwal agar bisa langsung dilayani.

5. Jangan lupa membawa alat tulis dan kertas untuk mencatat jadwal pengambilan paspor baru.

  Contoh Surat Pernyataan Paspor Anak 2023

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor yang akan diperpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:

1. Paspor biasa: Rp 355.000,-

2. Paspor diplomatik: Rp 1.065.000,-

3. Paspor dinas: Rp 710.000,-

Kesimpulan

Memperpanjang paspor memang bisa menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. Namun, dengan memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku, serta tips dan trik yang kami berikan di atas, diharapkan Anda dapat memudahkan proses perpanjangan paspor Anda. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan benar, serta datang ke kantor imigrasi saat waktu yang tepat untuk menghindari antrean yang panjang.

admin