Persyaratan Dan Perpanjang Buku Pelaut Online

Buku Pelaut merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaut yang berlayar di laut. Dokumen ini menunjukkan bahwa pelaut telah memenuhi persyaratan untuk bekerja di kapal dan memiliki keterampilan yang di perlukan untuk berlayar. Namun, masa berlaku Buku Pelaut terbatas dan harus di perpanjang secara berkala. Melalui artikel ini, kami akan membahas Persyaratan Perpanjang Buku Pelaut Online.

  Biaya Bikin Buku Pelaut

Apa itu Buku Pelaut?

Buku Pelaut adalah dokumen yang di keluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menunjukkan kualifikasi dan keahlian seorang pelaut. Oleh karena itu, Dokumen ini berisi informasi tentang pelaut, seperti nama, tanggal lahir, nomor Buku Pelaut, dan kualifikasi yang di miliki. Buku Pelaut dapat di gunakan sebagai persyaratan untuk bekerja di kapal dan harus di perbarui setiap lima tahun.

Mengapa Perlu Memperbarui Persyaratan Dan Perpanjang Buku Pelaut Online?

Mengapa Perlu Memperbarui Persyaratan Dan Perpanjang Buku Pelaut Online?

Buku Pelaut harus di perbarui setiap lima tahun untuk memastikan bahwa pelaut tetap memiliki keterampilan dan pengetahuan yang di perlukan untuk bekerja di kapal. Perbaruan Buku Pelaut juga akan memastikan bahwa dokumen tersebut sesuai dengan standar internasional dan persyaratan hukum yang berlaku.

Bagaimana Cara Memperbarui Persyaratan Dan Perpanjang Buku Pelaut Online?

Bagaimana Cara Memperbarui Persyaratan Dan Perpanjang Buku Pelaut Online?

Ada beberapa cara untuk memperbarui Buku Pelaut, salah satunya adalah secara online. Untuk memperbarui Buku Pelaut secara online, pelaut harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Dan Perpanjang Buku Pelaut Online

1. Mempunyai Buku Pelaut | Persyaratan Dan Perpanjang Buku Pelaut Online

Persyaratan pertama untuk memperbarui Buku Pelaut secara online adalah memiliki Buku Pelaut asli. Pelaut harus memastikan bahwa masa berlaku Buku Pelaut belum habis dan masih berlaku saat melakukan perpanjangan.

  Syarat Untuk Perpanjang Buku Pelaut 2024: Panduan Lengkap

2. Memiliki Nomor Registrasi Pelaut (NRP) | Persyaratan Dan Perpanjang Buku Pelaut Online

Selanjutnya, Nomor Registrasi Pelaut (NRP) adalah nomor yang di berikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kepada pelaut yang telah terdaftar di sistem. Oleh karena itu, NRP di perlukan untuk melakukan perpanjangan Buku Pelaut secara online.

3. Memiliki Akun di Sistem Informasi Kepegawaian Pelaut (SIKP)

Kemudian, Pelaut harus memiliki akun di Sistem Informasi Kepegawaian Pelaut (SIKP) untuk dapat melakukan perpanjangan Buku Pelaut secara online. Oleh karena itu, Pelaut dapat membuat akun baru atau menggunakan akun yang sudah ada.

4. Melengkapi Persyaratan Administrasi

Kemudian, Pelaut harus melengkapi persyaratan administrasi yang di perlukan untuk melakukan perpanjangan Buku Pelaut secara online. Oleh karena itu, Persyaratan administrasi yang harus di lengkapi antara lain:

a. Surat Permohonan

Pelaut harus membuat surat permohonan perpanjangan Buku Pelaut yang di tujukan ke Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (KOP) atau Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat.

b. Fotokopi Buku Pelaut

Pelaut harus menyertakan fotokopi Buku Pelaut yang masih berlaku.

  Cara Membuat Buku Pelaut Baru

c. Foto Pelaut

Selanjutnya, Pelaut harus menyertakan foto terbaru yang memenuhi persyaratan standar.

d. Bukti Pembayaran

Kemudian, Pelaut harus menyertakan bukti pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku.

5. Mengajukan Permohonan Perpanjangan Buku Pelaut Online

Setelah melengkapi semua persyaratan administrasi, pelaut dapat mengajukan permohonan perpanjangan Buku Pelaut secara online melalui SIKP. Oleh karena itu, Pelaut harus mengisi formulir permohonan dan mengunggah persyaratan administrasi yang sudah di lengkapi.

6. Verifikasi dan Validasi Dokumen

Setelah mengajukan permohonan perpanjangan Buku Pelaut secara online, dokumen akan di verifikasi dan divalidasi oleh petugas yang berwenang. Oleh karena itu, Pelaut akan menerima konfirmasi melalui email atau SMS jika permohonan di terima atau di tolak.

7. Mengambil Buku Pelaut Baru

Kemudian, Jika permohonan perpanjangan Buku Pelaut di terima, pelaut dapat mengambil Buku Pelaut yang baru di Kantor Otoritas Pelabuhan (KOP) atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.

Kesimpulan Persyaratan Dan Perpanjang Buku Pelaut Online

Dalam artikel ini, kami telah membahas Persyaratan Perpanjang Buku Pelaut Online. Oleh karena itu, Pelaut harus memenuhi persyaratan administrasi dan melengkapi dokumen yang di perlukan untuk melakukan perpanjangan Buku Pelaut secara online. Sehingga, Dengan memperbarui Buku Pelaut secara berkala, pelaut dapat memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang di perlukan untuk bekerja di kapal dan sesuai dengan standar internasional dan persyaratan hukum yang berlaku.

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

admin