Persyaratan Permohonan Paspor RI 2023

Persyaratan Permohonan Paspor RI 2023

Pemohon Paspor

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi adalah pemohon paspor harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki identitas resmi berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Untuk anak-anak di bawah umur, harus didampingi oleh orang tua atau wali yang sah dan memiliki identitas resmi.

Dokumen yang Diperlukan

Pemohon paspor harus menyertakan beberapa dokumen, antara lain:

  • KTP atau KK asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Surat nikah asli dan fotokopi (jika sudah menikah)
  • Surat keterangan dari instansi terkait (untuk pekerja migran atau pelajar yang akan belajar di luar negeri)

Pembayaran

Biaya pembuatan paspor dapat dibayarkan secara tunai di kantor Imigrasi atau melalui transfer bank. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs web resmi Imigrasi.

Pendaftaran Online

Sebelum datang ke kantor Imigrasi, pemohon paspor harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran online di situs web resmi Imigrasi. Pendaftaran online dilakukan untuk mempercepat proses permohonan paspor di kantor Imigrasi.

  Link Daftar Paspor

Pengambilan Paspor

Setelah proses pembuatan paspor selesai, pemohon dapat mengambil paspornya di kantor Imigrasi atau melalui layanan pengiriman paspor. Untuk pengiriman paspor, biaya tambahan akan dikenakan.

Kesimpulan

Demikianlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan paspor RI 2023. Pastikan semua dokumen telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mempercepat proses pembuatan paspor.

admin