Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Paspor adalah dokumen yang di keluarkan oleh negara kepada warganya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, pengurusan paspor dapat di lakukan secara online melalui situs resmi imigrasi. Namun, sebelum mengajukan permohonan paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan pengurusan paspor online yang harus di ketahui:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Untuk melakukan pengurusan paspor online, pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. KTP ini akan di gunakan sebagai identitas resmi untuk memverifikasi data pemohon. KTP yang di gunakan juga harus sesuai dengan domisili pemohon saat ini. Jika pemohon belum memiliki KTP, maka harus membuat terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor.

  Syarat Bikin Paspor Online

Surat Izin Mengemudi (SIM) | Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Untuk pengurusan paspor jenis A dan B, pemohon harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengunggahnya pada saat mengajukan permohonan paspor. SIM ini di gunakan sebagai salah satu dokumen identitas resmi dan sebagai bukti bahwa pemohon memiliki kemampuan untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) | Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Untuk pengurusan paspor jenis A dan B, pemohon harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. SKCK ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal dan dapat di percaya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Akta Kelahiran | Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Akta Kelahiran | Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Pemohon juga harus memiliki akta kelahiran yang masih berlaku dan di unggah pada saat mengajukan permohonan paspor. Akta kelahiran ini di gunakan sebagai dokumen identitas resmi yang menunjukkan tempat dan tanggal lahir pemohon.

Akta Pernikahan | Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Bagi pemohon yang sudah menikah, harus memiliki akta pernikahan yang masih berlaku dan di unggah pada saat mengajukan permohonan paspor. Akta pernikahan ini di gunakan sebagai bukti bahwa pemohon sudah menikah dan dapat melakukan perjalanan ke luar negeri bersama pasangan.

  Antrian Paspor Online Tidak Bisa Diakses

Keterangan Izin Orang Tua | Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Bagi pemohon yang masih di bawah umur (di bawah 17 tahun), harus memiliki keterangan izin orang tua yang di unggah pada saat mengajukan permohonan paspor. Keterangan izin orang tua ini di gunakan sebagai bukti bahwa orang tua setuju dengan permohonan paspor dan memberikan izin bagi anaknya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Pemilihan Jenis Paspor

Sebelum mengajukan permohonan paspor online, pemohon harus memilih jenis paspor yang akan di ajukan. Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor yang dapat di ajukan, yaitu paspor biasa (jenis A) dan paspor diplomatik/ dinas (jenis B). Pemohon juga harus memilih jenis pengiriman paspor, apakah akan di ambil di kantor imigrasi atau di kirim ke alamat pemohon.

Pembayaran Biaya Paspor

Setelah memilih jenis paspor dan jenis pengiriman, pemohon harus membayar biaya paspor. Biaya paspor berbeda-beda tergantung jenis paspor yang di ajukan dan jenis pengiriman yang di pilih. Biaya paspor dapat di bayar melalui transfer bank atau melalui gerai-gerai tertentu yang bekerja sama dengan imigrasi.

  Verifikasi Pembayaran Paspor Online

Pengajuan Permohonan Paspor Online

Setelah memenuhi persyaratan-persyaratan di atas, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor secara online melalui situs resmi imigrasi. Pemohon harus mengisi formulir online dengan data pribadi yang lengkap dan akurat sesuai dengan dokumen yang di miliki. Setelah itu, pemohon harus mengunggah dokumen-dokumen yang di minta, seperti KTP, SIM, SKCK, akta kelahiran, akta pernikahan (jika ada), dan keterangan izin orang tua (jika berlaku).

Verifikasi Data Pemohon

Setelah mengajukan permohonan paspor online, data pemohon akan diverifikasi oleh petugas imigrasi. Verifikasi data ini di lakukan untuk memastikan keakuratan data yang di sampaikan oleh pemohon dan memastikan bahwa pemohon memenuhi semua persyaratan yang di perlukan. Jika ada data yang tidak akurat atau kurang lengkap, pemohon akan di minta untuk mengoreksi data tersebut atau melengkapi data yang kurang.

Pengambilan Paspor

Setelah data pemohon diverifikasi dan di setujui, paspor akan di cetak dan dapat di ambil oleh pemohon. Pemohon dapat memilih apakah paspor akan di ambil di kantor imigrasi atau di kirim ke alamat yang telah di isi pada saat pengajuan permohonan.

Kesimpulan Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Pengurusan paspor online memudahkan pemohon dalam mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Namun, sebelum mengajukan permohonan paspor online, pemohon harus memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan. Dengan memenuhi persyaratan ini, pemohon dapat mempercepat proses pengurusan paspor dan memastikan bahwa permohonan paspor di setujui oleh petugas imigrasi.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin