Pengenalan Persyaratan Pengurusan Paspor 2024
Paspor adalah dokumen penting untuk perjalanan internasional. Dengan adanya paspor, seseorang dapat bepergian ke luar negeri untuk berbagai tujuan seperti pariwisata, studi, atau bisnis. Namun, untuk memperoleh paspor, seseorang harus memenuhi persyaratan tertentu dan melalui proses pengurusan yang cukup rumit. Oleh karena itu, Artikel ini akan membahas persyaratan dan proses pengurusan paspor untuk tahun 2024. Berapa Lama Pengurusan Paspor 2024?
Persyaratan Paspor
Untuk memperoleh paspor, seseorang harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia atau anak dari warga negara Indonesia yang lahir di luar negeri dan telah melapor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terdekat.
- Mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi terdekat.
- Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan (SK) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Melampirkan foto terbaru dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm.
- Membayar biaya pengurusan paspor yang telah di tetapkan.
Proses Pengurusan Paspor
Proses pengurusan paspor meliputi beberapa tahap berikut:
- Mengisi formulir permohonan paspor dan melampirkan dokumen persyaratan yang di perlukan.
- Membayar biaya pengurusan paspor di tempat yang telah di tentukan.
- Selanjutnya, Melakukan verifikasi data dan pengambilan foto.
- Menunggu proses pencetakan dan penerbitan paspor.
- Kemudian, Mengambil paspor di Kantor Imigrasi setelah di nyatakan selesai di proses.
Perubahan Persyaratan Paspor untuk Tahun 2024
Maka seiring dengan berjalannya waktu, persyaratan pengurusan paspor dapat berubah. Berikut adalah perubahan persyaratan pengurusan paspor yang akan berlaku pada tahun 2024:
- Semua pemohon paspor harus memegang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan masa berlaku yang belum habis.
- Foto yang di gunakan untuk permohonan paspor harus memenuhi standar International Civil Aviation Organization (ICAO) dan tidak boleh di ambil lebih dari 6 bulan sebelum pengajuan permohonan.
- Pemohon paspor yang berusia 17 tahun atau kurang harus di dampingi oleh orang tua atau wali.
Persyaratan Pengurusan Paspor 2024
Pengurusan paspor dapat menjadi proses yang rumit, tetapi dengan memenuhi persyaratan dan melalui proses yang tepat, seseorang dapat memperoleh paspor dan bepergian ke luar negeri dengan mudah. Penting untuk selalu memperhatikan perubahan persyaratan yang di berlakukan agar pengurusan paspor dapat berjalan dengan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups