Pencatatan Kelahiran di KBRI Turki

Adi

Updated on:

persyaratan pencatatan kelahiran di KBRI Turki, Pencatatan Kelahiran di KBRI Turki
Direktur Utama Jangkar Goups

Pencatatan Kelahiran di Turki – Maka, setiap bayi yang lahir di luar negeri, di wajibkan lapor ke kedutaan besar republik indonesia (KBRI) di negara yang bersangkutan tinggal. Sehingga, baik bayi yang lahir dari perkawinan campuran maupun bayi yang lahir dari pasangan sesama Warga Negara Indonesia (WNI). Apa saja persyaratan pencatatan di KBRI Turki yang harus anda lengkapi ?

Baca juga: persyaratan menikah wna turki di indonesia

Pencatatan Kelahiran di KBRI Turki, Pencatatan Kelahiran di KBRI Turki

Maka, persyaratan pencatatan kelahiran di kbri turki | Pencatatan Kelahiran di KBRI Turki

Sehingga, inilah persyaratan yang harus anda bawa sebelum berangkat ke KBRI/KJRI :persyaratan pencatatan kelahiran di kbri turki

  1. Maka, surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit di Turki
  2. Seterusnya, foto copy pasport ayah dan ibu.

    Baca juga: persyaratan menikah wni di turki

  3. Selanjutnya, foto copy izin tinggal ayah dan ibu
  4. Maka, foto copy akta perkawinan / buku nikah orang tua.

    Baca juga: persyaratan visa ikut suami ke turki

  5. Foto anak berwarna 2 lembar ukuran biometric
  6. Membayar biaya pencatatan kelahiran sebesar 10 USD.

    Baca juga: persyaratan visa kunjungan anak

  7. Mengisi formulir pencatatan kelahiran di KBRI/KJRI | Pencatatan Kelahiran di KBRI
  Kedutaan Besar India Jakarta: Jembatan Persahabatan

 

Formulir Pencatatan Kelahiran turki, Pencatatan Kelahiran di KBRI Turki

Baca juga: Pusat Penerjemah Tersumpah Bahasa Rusia

Pencatatan Kelahiran di KBRI Pastikan anak-anak anda terdaftar kelahirannya di kedutaan karena ketika anda pulang ke indonesia dan ingin memasukan nama anak anda di kartu keluarga dan membuat akte kelahiran, anda pasti di minta surat pelaporan kelahiran anak dari KBRI.

Baca juga: jasa legalisir akta cerai kedutaan turki

Pencatatan Kelahiran di KBRI Turki

Daripada anda sampai di indonesia dan tidak mengurus pelaporan kelahiran di kedutaan, anda akan di repotkan oleh dukcapil setempat krn wajib ada surat pelaporan kelahiran dari KBRI. Permohonan anda akan di tolak oleh dukcapil karena kekurangan satu surat pelaporan kelahiran dari KBRI.

Baca juga: persyaratan lapor diri di kbri ankara turki

 

 

 

Baca juga: PERPANJANGAN E-KITAS WNA DIPERSULIT KANIM

Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Kedutaan Besar Indonesia Di Bangladesh

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor