Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Adi

Updated on:

Jasa urus penambahan Nama di pengadilan
Direktur Utama Jangkar Goups

Nama merupakan hal yang di sematkan pada diri seseorang semenjak di rinya lahir. Seiring berjalannya waktu dan pengalaman, tidak jarang seseorang ingin menambahkan namanya. Tentunya persyaratan penambahan nama di pengadilan wajib di penuhi sehingga dapat memperlancar prosedurnya hingga selesai. Sama halnya dengan urusan birokrasi lain, penggantian nama juga berhubungan dengan legalisasi.

Baca juga: persyaratan perubahan nama di paspor

Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan  Adalah 

Tidak dapat di pungkiri bahwa nama memiliki hubungan dengan hukum. Proses menambahkan nama tidak sederhana, karena berkaitan dengan identitas penduduk yang tercantum dalam data pemerintah. Mulai dari KTP, surat izin, ijazah, surat nikah, dan sebagainya, semua memerlukan nama. Adanya perbedaan pada satu huruf saja bisa di permasalahkan, oleh karena itu perlu mengurus penambahan nama dengan cermat.

Baca juga: cara menambahkan nama keluarga marga

 

Syarat Pengurusan Penambahan Nama di Pengadilan

 

Prosedur Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Ada berbagai alasan mengapa seseorang ingin mengubah nama. Agar bisa menambahkan namanya, pemohon perlu mengikuti serangkaian prosedur sesuai ketetapan UU nomor 23 di tahun 2006. Belum banyak orang memahami hal apa saja yang perlu di lewati untuk bisa menambahkan namanya. Mulai dari pengadilan hingga jalannya persidangan, berikut ulasan lengkapnya:

Baca juga : jasa ganti nama ktp

1. Mempersiapkan Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan Wajib

Pada hakikatnya, menambah nama berarti ada identitas yang di rubah pada akta kelahiran. Aturan ini menjelaskan apabila seseorang hendak mengajukan ganti nama, maka wajib datang menuju Pengadilan Negeri yang ada di wilayahnya. Pemohon perlu menyiapkan beberapa hal yang di perlukan untuk mengajukan penambahan nama.

Baca juga: cara ganti nama anak

 

Syarat-syarat ini berupa dokumen seperti berikut:

Prosedur Penambahan Nama di Pengadilan

 

  • Surat permohonan yang telah di lengkapi materai 6.000, sudah di tandatangani pemohon (di fotokopi 2 eksemplar)
  • Fotokopi KTP dari pemohon 1 lembar
  • Kartu keluarga dalam bentuk salinan 1 lembar
  • Buku nikah (fotokopi) milik orang tua, 1 lembar
  • Ijazah terakhir (fotokopi, apabila ada hubungannya dengan ijazah)
  • Fotokopi KTP dari dua orang saksi, masing-masingnya 1 lembar (tidak perlu di beri materai)
  • Akta kelahiran (fotokopi) 1 lembar
  Biaya Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Legal

 

Semua dokumen perlu di berikan materai 6.000, kecuali untuk fotokopi KTP saksi. Poin paling penting dalam persyaratan penambahan nama di pengadilan adalah surat permohonan, karena akan mengajukan bagi ketua Pengadilan Negeri. Dalam surat permohonan ini harus terdapat alasan lengkap mengapa ingin menambahkan nama. Maksud dan tujuan harus di sampaikan dengan tutur kata yang jelas dan sesuai kondisi sebenarnya.

Baca juga: jasa pengurusan tambah nama di pengadilan

 

2. Mengajukan Permohonan Ganti Nama dan Saksi Pendukung

Dalam mengurus penambahan nama, seseorang perlu mendatangkan saksi paling tidak dua orang. Kedua saksi ini akan berperan untuk membuktikan bahwa orang tersebut telah benar-benar melakukan prosedur sesuai ketentuan untuk menambahkan nama.  Saksi akan berperan sebagai penguat untuk alasan permohonan perubahan nama. Keduanya akan di tanyakan oleh hakim pada saat persidangan berlangsung.

Baca juga: penambahan nama di akte kelahiran

 

Setelah menemukan saksi, berikutnya bisa langsung mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri. Persyaratan penambahan nama di pengadilan beserta saksi akan di daftarkan menuju pengadilan setempat untuk mendapatkan jadwal sidang. Pastikan menaati jadwal yang berlaku, karena apabila mundur akan semakin memperlambat proses dan sulit untuk menemukan jadwal baru.

Baca juga: mengubah nama anak

 

MENGAJUKAN PERMOHONAN Penambahan Nama di Pengadilan

 

3. Mengikuti Persidangan Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Sidang akan di laksanakan setelah berkas yang di terima lengkap dan sudah di verifikasi. Satu orang hakim tunggal akan memimpin persidangan ini. Pemohon wajib datang dengan membawa kedua orang saksi. Pada umumnya pengadilan ini cukup singkat dan selesai dalam dua kali pertemuan. Jarak antara satu sidang dengan sidang berikutnya adalah satu minggu.

Baca juga: prosedur syarat dan cara tambah nama

 

Faktor Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Hal ini tergantung dengan persyaratan serta beberapa faktor lain selama jalannya persidangan. Misalnya ada persyaratan penambahan nama di pengadilan yang tidak tepat. Waktu untuk mengganti nama juga bisa berlainan tergantung kerumitan kasus, namun umumnya satu bulan. Meski begitu, tidak semua permohonan bisa di kabulkan hakim. Apabila hakim melihat adanya ketidaksesuaian dengan aturan maupun tujuan, bisa saja permintaan di tolak.

Baca juga: bagaimana proses tambah nama di pengadilan

 

  Pengajuan Pengurusan Ganti Nama Hukum Akta Adopsi

MENGIKUTI PERSIDANGAN Penambahan Nama di Pengadilan

 

4. Mengurus Akta Kelahiran di Disdukcapil

Setelah keputusan di buat dan pengajuan di terima, barulah penetapan penggantian nama bisa di ambil. Apabila permohonan penambahan nama sudah di kabulkan, pemohon akan menerima surat penetapan yang di buatkan oleh Pengadilan Negeri. Langkah berikutnya, pemohon wajib membawa penetapan hakim menuju Dinas Kependudukan (Disduk) dan juga Pencatatan Sipil (Capil) setempat untuk mengurus akta lahir.

Baca juga: ingin tambah nama seperti ini prosedurnya

 

Penetapa Hakim Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Penetapan hakim memberikan dalam bentuk salinan, namun tetap di sarankan membawa yang asli sebagai bukti keabsahan dokumennya. Dokumen akan di periksa dan segera masuk dalam daftar antrian. Akta yang berisikan pencatatan sipil ini akan di terbitkan paling lama 30 hari semenjak salinan penetapan dari Pengadilan Negeri di terima.

Baca juga: cara mengurus penambahan nama di pengadilan

 

MENGURUS AKTA KELAHIRAN DI DISDUKCAPIL

 Tujuan Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Tujuannya untuk merubah data yang sudah ada sebelumnya menjadi nama yang baru. Dengan demikian, nantinya akta kelahiran akan sama dengan yang lama,  namun pihak dari dinas akan membantu menuliskan catatan pinggir mengenai perubahan nama. Melalui akta ini pemohon bisa mengurus perubahan nama untuk surat dan identitas contohnya KTP, sertifikat, surat perbankan, dan lain-lain.

Baca juga: tata cara perubahan atau ganti nama

 

Biaya Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Selain memenuhi persyaratan penambahan nama di pengadilan, mengurus penambahan nama juga memerlukan biaya. Wajar, mengingat nama adalah identitas utama seseorang yang melekat pada di rinya. Dalam berbagai keperluan, nama selalu menjadi hal utama yang di tanyakan. Agar prosesnya berjalan lancar tanpa banyak hambatan, tentu perlu menyediakan biaya untuk penambahan nama.

Baca juga: ubah nama di akte kelahiran

 

Biaya yang di butuhkan dalam menambah nama bisa berbeda-beda, namun umumnya berkisar mulai 100.000. Untuk 2 materai seharga 12.000, proses pengajuan 75.000, PNBP 30.000, redaksi 5.000, dan biaya tidak tetap yang menyesuaikan kondisi pemohon. Biaya akan di bebankan sesuai dengan kuitansi resmi (Skum). Pemohon tidak di izinkan untuk menambah biaya lain di luar yang sudah tercantum.

Baca juga: bagaimana cara tambah nama suami

 

  Ganti Last Name Terpercaya dan Prosedurnya

BIAYA PENAMBAHAN NAMA

 

Solusi Urus Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Anda sudah melengkapi persyaratan penambahan nama di pengadilan, namun merasa bingung untuk mengikuti prosedur dengan benar? Kami memahami bahwa banyak dari Anda yang merasa kerepotan untuk melakukan urusan birokrasi, khususnya menambahkan nama. Tidak dapat di pungkiri bahwa masih ada kemungkinan pengajuan nama di tolak, dan hal ini bisa menambah kekhawatiran.

Baca juga: persyaratan ganti nama di akta kelahiran

 

Masalah umum yang di alami seperti minimnya waktu dan tenaga karena harus mengurus berbagai hal. Selain itu, kurangnya pemahaman akan prosedur yang tepat juga membuat seseorang ragu untuk bertindak. Proses yang panjang bisa jadi melelahkan secara emosional.

Baca juga: jasa ganti nama terpercaya 100 konsumen puas

 

Mengatasi hambatan tersebut, Jangkar Group siap menjadi solusi yang dapat menjawab kebimbangan Anda. Klien dapat terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan staf berpengalaman seputar proses penambahan nama untuk mendapatkan bantuan. Kami telah berpengalaman sejak 2008 menangani hingga 1000 klien dengan beragam kebutuhan. Visa, legalisir, penerjemah tersumpah, dan masih banyak lagi.

Baca Juga : jasa ganti nama terpercaya 100%

 

Jasa Pengurusan Tambah Nama

 

Jasa Urus Persyaratan Penambahan Nama di Pengadilan

Keuntungan dari mempercayakan urusan Anda kepada kami adalah efisiensi karena dapat menghemat biaya tiket pesawat, hotel dan lainnya untuk klien luar Jakarta. Kami akan membantu klien sampai urusannya selesai, dengan keamanan terjamin karena pembayaran penuh dapat di lakukan setelah dokumen selesai. Kredibilitas kami dapat membuktikan dengan kantor yang jelas serta terdaftar dalam Kementrian Hukum.

Baca juga : permohonan ganti nama

 

Demikian ulasan seputar persyaratan penambahan nama di pengadilan hingga prosedur yang harus di lalui. Apabila Anda membutuhkan bantuan untuk mengurus penambahan nama, segera hubungi kami melalui kontak yang tersedia. Baik WhatsApp, email, serta telepon semua bisa menghubungi pada jam kerja.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Baca juga : ganti nama di akte lahir dan catatan pinggir akta kelahiran

Baca juga : persyaratan mengganti nama

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor