Pendahuluan
Paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki jika Anda ingin bepergian ke luar negeri. Namun, untuk memperoleh paspor, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas persyaratan pembuatan paspor secara lengkap.
1. Kewarganegaraan
Anda harus menjadi warga negara Indonesia untuk memperoleh paspor. Jika Anda memiliki kewarganegaraan ganda, Anda harus mengurus pemutusan kewarganegaraan lainnya terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor.
2. Usia
Usia minimal untuk mengajukan paspor adalah 17 tahun. Namun, jika Anda berusia di bawah 17 tahun, Anda masih bisa mengajukan permohonan dengan persyaratan tambahan.
3. Identitas
Anda harus memiliki identitas yang sah, seperti KTP atau kartu keluarga, untuk mengajukan permohonan paspor. Identitas tersebut harus menyatakan nama dan tempat tanggal lahir dengan jelas.
4. Melengkapi formulir permohonan
Anda harus mengisi formulir permohonan yang bisa diunduh di situs resmi Kementerian Luar Negeri atau bisa diambil langsung di kantor Imigrasi. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
5. Membayar biaya paspor
Anda harus membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda ajukan. Biaya paspor bisa berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan waktu pengerjaan.
6. Mengajukan permohonan secara langsung
Anda harus mengajukan permohonan paspor secara langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Namun, untuk jenis paspor tertentu, Anda bisa mengajukan permohonan secara daring melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri.
7. Membawa dokumen pendukung
Anda harus membawa dokumen pendukung yang memuat informasi diri Anda, seperti akta kelahiran atau surat nikah. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan.
8. Membuat foto paspor
Anda harus membuat foto paspor dengan ukuran dan ketentuan yang sesuai. Foto paspor harus diambil dalam waktu 6 bulan terakhir dan harus terlihat jelas dan terang.
9. Waktu pengambilan paspor
Setelah mengajukan permohonan, Anda akan diberikan tanggal dan waktu pengambilan paspor. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa tanda pengenal yang sah.
10. Persyaratan khusus untuk paspor anak
Jika Anda ingin membuat paspor untuk anak, Anda harus membawa surat persetujuan dari kedua orang tua atau wali yang sah. Selain itu, Anda juga harus membawa akta kelahiran dan dokumen pendukung lainnya.