Buku pelaut adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap pelaut. Buku pelaut berfungsi sebagai bukti kelayakan dan keahlian seorang pelaut. Oleh karena itu, Buku pelaut berisi informasi tentang identitas, keahlian, dan pengalaman kerja seorang pelaut. Setiap pelaut harus memenuhi persyaratan pembuatan buku pelaut baru agar dapat memiliki buku pelaut yang sah dan dapat di gunakan untuk melamar pekerjaan di kapal. Pendaftaran Buku Pelaut Baru
1. Kewarganegaraan | Persyaratan Pembuatan Buku Pelaut Baru
Selanjutnya, Pelaut yang ingin membuat buku pelaut baru harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. Oleh karena itu, Buku pelaut hanya di keluarkan oleh negara yang mengakui keberadaan seorang pelaut sebagai warga negaranya. Pelaut harus dapat menunjukkan bukti kewarganegaraannya seperti KTP atau paspor.
2. Usia | Persyaratan Pembuatan Buku Pelaut Baru
Kemudian, Usia minimal untuk membuat buku pelaut baru adalah 18 tahun. Oleh karena itu, Pelaut harus dapat menunjukkan bukti usia seperti akta kelahiran atau KTP.
3. Pendidikan | Persyaratan Pembuatan Buku Pelaut Baru
Pelaut harus memiliki pendidikan minimal SMP atau setara. Oleh karena itu, Pelaut yang memiliki pendidikan lebih tinggi akan memiliki nilai tambah dalam melamar pekerjaan di kapal.
4. Sertifikat Keahlian | Persyaratan Pembuatan Buku Pelaut Baru
Pelaut harus memiliki sertifikat keahlian yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Sertifikat keahlian harus di keluarkan oleh lembaga yang di akui oleh negara. Oleh karena itu, Pelaut harus dapat menunjukkan bukti sertifikat keahliannya saat membuat buku pelaut baru.
5. Sertifikat Kesehatan | Persyaratan Pembuatan Buku Pelaut Baru
Pelaut harus memiliki sertifikat kesehatan yang di keluarkan oleh dokter yang di akui oleh negara. Oleh karena itu, Sertifikat kesehatan harus mencantumkan bahwa pelaut dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit yang dapat membahayakan keselamatan di kapal.
6. Pengalaman Kerja | Persyaratan Pembuatan Buku Pelaut Baru
Pelaut harus memiliki pengalaman kerja minimal selama 12 bulan di kapal. Oleh karena itu, Pengalaman kerja harus sesuai dengan bidang pekerjaannya. Pelaut harus dapat menunjukkan bukti pengalaman kerjanya seperti surat keterangan kerja atau bukti pembayaran gaji dari kapal.
7. Pelatihan Keselamatan
Selanjutnya, Pelaut harus memiliki pelatihan keselamatan yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Oleh karena itu, Pelatihan keselamatan harus di berikan oleh lembaga yang di akui oleh negara. Pelaut harus dapat menunjukkan bukti pelatihan keselamatannya saat membuat buku pelaut baru.
8. Pelatihan Kesehatan
Pelaut harus memiliki pelatihan kesehatan yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. Oleh karena itu, Pelatihan kesehatan harus di berikan oleh lembaga yang di akui oleh negara. Pelaut harus dapat menunjukkan bukti pelatihan kesehatannya saat membuat buku pelaut baru.
9. Foto
Kemudian, Pelaut harus menyertakan foto ukuran 3×4 terbaru saat membuat buku pelaut baru.
10. Biaya
Kemudian, Pelaut harus membayar biaya untuk membuat buku pelaut baru. Besar biaya tergantung dari jenis buku pelaut yang di minta. Pelaut harus membayar biaya langsung ke kantor penerbit buku pelaut.
Demikianlah persyaratan pembuatan buku baru. Pelaut harus memenuhi semua persyaratan agar dapat memiliki buku pelaut yang sah dan dapat di gunakan untuk melamar pekerjaan di kapal. Pelaut juga harus mengikuti semua aturan dan peraturan yang berlaku di kapal untuk menjaga keselamatan dan kesehatan selama bekerja di kapal.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups