Bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri, paspor merupakan salah satu dokumen penting yang harus di miliki. Paspor juga merupakan identitas resmi yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia dan berfungsi sebagai bukti bahwa kamu adalah warga negara Indonesia. Namun, sebelum memiliki paspor, kamu harus memenuhi persyaratan yang telah di tentukan. Berikut adalah persyaratan paspor Indonesia yang harus kamu ketahui:
Persyaratan Paspor Di Indonesia Umum
Persyaratan umum yang harus di penuhi untuk melakukan pengajuan paspor adalah:
- Warga negara Indonesia
- Selanjutnya, Telah berusia minimal 17 tahun
- Kemudian, Belum memiliki paspor atau paspor sudah habis masa berlakunya
- Kemudian, Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
Selain itu, kamu juga harus mengikuti prosedur pengajuan paspor yang telah di tentukan. Proses pengajuan paspor dapat di lakukan melalui online atau langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Untuk pengajuan online, kamu harus memiliki akun elektronik di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM, dan membayar biaya pengajuan paspor melalui bank atau kanal pembayaran yang telah di tentukan.
Persyaratan Paspor Di Indonesia Khusus
Setiap jenis paspor memiliki persyaratan khusus yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan khusus untuk masing-masing jenis paspor:
1. Paspor Biasa – Persyaratan Paspor Di Indonesia
- Surat pengantar dari pejabat atau instansi yang berwenang
- Selanjutnya, E-KTP asli dan fotokopi
- Kemudian, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Selanjutnya, Ijazah asli dan fotokopi
- Kemudian, Surat nikah atau surat keterangan belum menikah asli dan fotokopi (bagi yang sudah menikah)
- Kemudian, Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan (jika di perlukan)
2. Paspor Diplomatik dan Dinas – Persyaratan Paspor Di Indonesia
- Surat pengantar dari instansi yang berwenang
- Kemudian, E-KTP asli dan fotokopi
- Selanjutnya, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Kemudian, Surat tugas dari instansi yang berwenang
- Kemudian, Surat pernyataan dari instansi yang berwenang
3. Paspor Anak
- Surat pengantar dari orang tua atau wali yang sah
- E-KTP asli dan fotokopi kedua orang tua atau wali
- Selanjutnya, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Kemudian, Akta kelahiran anak asli dan fotokopi
- Kemudian, Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan (jika di perlukan)
Biaya dan Waktu Pengambilan – Persyaratan Paspor Di Indonesia
Biaya pengajuan paspor Indonesia 2023 tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan dan tempat pengambilannya. Maka, Biaya pengajuan paspor biasa di tahun 2023 adalah Rp 355.000,-. Sementara itu, waktu pengambilan paspor dapat bervariasi tergantung pada jenis paspor dan kantor Imigrasi tempat pengambilannya. Namun, waktu pengambilan paspor biasanya berkisar antara 3-5 hari kerja.
Persyaratan Paspor Di Indonesia Jangkargroups
Demikianlah persyaratan Imigrasi Indonesia E Paspor yang harus kamu ketahui sebelum melakukan pengajuan. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan mengikuti prosedur pengajuan yang tepat agar proses pengajuan paspor kamu berjalan lancar. Selamat bepergian ke luar negeri!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id