Persyaratan Paspor Anak 2023 – Panduan Lengkap

Persyaratan Paspor Anak 2023 – Panduan Lengkap

Apa itu Paspor Anak?

Paspor anak adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk anak-anak yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini berisi informasi pribadi anak seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta informasi orang tua atau wali yang memegang hak asuh anak.

Siapa yang Berhak Mengajukan Paspor Anak?

Setiap anak yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri harus memiliki paspor anak. Namun, untuk mengajukan paspor anak, harus dipenuhi beberapa persyaratan utama sebagai berikut:

  • Anak harus memiliki kewarganegaraan Indonesia
  • Anak harus memiliki akta kelahiran yang sah
  • Anak harus memiliki persetujuan dari kedua orang tua atau wali yang memegang hak asuh anak
  • Orang tua atau wali yang memegang hak asuh anak harus memiliki kartu keluarga dan KTP
  Syarat Perpanjangan Paspor Di Imigrasi Semarang 2023

Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Mengajukan Paspor Anak?

Untuk mengajukan paspor anak, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:

  • Akta kelahiran anak yang sah
  • Kartu keluarga dan KTP orang tua atau wali yang memegang hak asuh anak
  • Fotokopi kartu keluarga dan KTP orang tua atau wali yang memegang hak asuh anak
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Surat izin dari orang tua atau wali yang memegang hak asuh anak untuk mengajukan paspor anak

Bagaimana Cara Mengajukan Paspor Anak?

Setelah semua dokumen sudah disiapkan, langkah selanjutnya adalah mengajukan paspor anak di kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah langkah-langkah cara mengajukan paspor anak:

  1. Persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan
  2. Pergi ke kantor Imigrasi terdekat
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil
  4. Isi formulir permohonan paspor anak dengan lengkap dan benar
  5. Bayar biaya pengurusan paspor anak
  6. Lengkapi proses pengambilan sidik jari dan foto
  7. Tunggu jangka waktu yang ditentukan untuk pengambilan paspor anak
  Format Fotokopi Paspor Lama 2023

Berapa Lama Proses Pengajuan Paspor Anak?

Proses pengajuan paspor anak biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi. Namun, dalam kondisi tertentu seperti libur, hari raya, atau adanya kendala teknis, proses pengajuan paspor anak dapat memakan waktu lebih lama.

Berapa Biaya Pengurusan Paspor Anak?

Biaya pengurusan paspor anak tergantung pada jenis paspor dan layanan yang dipilih. Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor anak:

  • Paspor biasa: Rp 355.000
  • Paspor elektronik: Rp 605.000
  • Layanan cepat (1 hari kerja): Rp 655.000

Apa Saja Jenis Paspor Anak yang Tersedia?

Ada dua jenis paspor anak yang tersedia di Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

  • Paspor biasa: berisi informasi pribadi anak dan orang tua atau wali yang memegang hak asuh anak. Paspor jenis ini hanya berlaku di negara-negara tertentu yang tidak memerlukan visa.
  • Paspor elektronik: selain berisi informasi pribadi anak dan orang tua atau wali yang memegang hak asuh anak, paspor jenis ini juga dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data biometrik anak seperti sidik jari dan foto. Paspor ini berlaku di seluruh negara dan memiliki masa berlaku yang lebih lama.
  Bikin Paspor Di Banjarmasin 2023

Apakah Paspor Anak Dapat Diperpanjang?

Ya, paspor anak dapat diperpanjang dengan syarat paspor lama masih berlaku dan anak masih berusia di bawah 18 tahun. Namun, perpanjangan paspor anak tidak dapat dilakukan jika anak sudah berusia di atas 18 tahun. Untuk memperpanjang paspor anak, harus dipenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Paspor lama yang masih berlaku
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Biaya pengurusan perpanjangan paspor anak

Bagaimana Jika Paspor Anak Hilang?

Jika paspor anak hilang, segera lapor ke kantor Imigrasi terdekat untuk memperoleh surat keterangan kehilangan paspor anak. Setelah itu, mengajukan permohonan paspor anak baru dengan membawa dokumen-dokumen yang sama seperti saat mengajukan paspor anak pertama kali.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Telah Dewasa?

Jika anak sudah berusia di atas 18 tahun, maka harus mengajukan paspor dewasa dan tidak dapat memperpanjang paspor anak. Persyaratan untuk mengajukan paspor dewasa berbeda dengan paspor anak. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi situs web resmi Kementerian Hukum dan HAM.

Demikian panduan lengkap tentang persyaratan paspor anak 2023 di Indonesia. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap dan benar untuk mempercepat proses pengajuan paspor anak. Selamat berlibur!

admin