Persyaratan Menikah WNI di Prancis

Adi

Updated on:

PERSYARATAN MENIKAH WNI DI PRANCIS
Direktur Utama Jangkar Goups

Menikah di prancis, wooooow asyik bangeeets ! Bagi anda yang ingin menikah di luar negeri terutama prancis, anda harus mengetahui Persyaratan Menikah WNI di Prancis yang resmi. Perkawinan campuran ini semakin banyak terjadi karena mudahnya berkomunikasi via online dan bisa live melalui media sosial sehingga banyak pertemanan.

 

baca juga : Legalisir Ijazah SMA Kedutaan Prancis

 

Teman-teman saling memberi informasi mengenai rekannya yang belum menikah dan mencari peruntungan menikah dengan bule, Anda harus berhati-hati dan waspada ! Kenali kepribadian calon pasangan hidup anda karena pasangan hidup kita yang akan menemani kita dalam suka dan duka.

 

baca juga : Legalisasi Keabsahan Kutipan Perkawinan Kedutaan Prancis

 

Persyaratan Menikah WNI di Prancis Apa Saja 

Jika anda sudah merasa nyaman dan satu hati, tibalah saatnya anda untuk merencanakan pernikahan. Pernikahan adalah hal yang sangat sakral dan tidak main-main apalagi coba-coba. Untuk itulah persiapkan rencana menikah jauh-jauh hari dan cari tau prosedur dan persyaratan menikah yang resmi. Jangan mau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan apalagi menikah siri maka anda akan menyesal dan merugi di kemudian hari.

  Apa Itu Certificate Of No-Impediment

 

baca juga : IJAZAH SMA KEDUTAAN PRANCIS

 

Persyaratan Menikah WNI di Prancis,Persyaratan Menikah WNI di Prancis

 

Persyaratan menikah WNI di Prancis yang Harus di Lengkapi 

Inilah persyaratan yang harus anda ketahui dan harus anda lengkapi jika ingin menikah di prancis :

  1. Mengurus Surat Singel / Surat Keterangan Belum menikah dari daerah asal anda/sesuai domisili KTP anda. Jika islam maka urusnya di KUA dan jika non islam maka urus skbm di disdukcapil setempat. (Klik Contoh SKBM Prancis)
  2. Akta Cerai dan salinan putusan pengadilan (jika status anda bercerai)
  3. Akta Kelahiran anda sebaiknya jangan di laminating karena akan di legalisir di kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan prancis
  4. Surat Izin Menikah dari Orang tua yang di stempel kelurahan setempat (klik : contoh surat izin menikah)
  5. Menterjemahkan dokumen menikah ke bahasa inggris/prancis (Baca juga : Penerjemah Tersumpah Prancis)
  6. Melegalisir dokumen anda ke kedutaan prancis di indonesia (Baca Juga : Legalisir Kedutaan Prancis)
  7. Foto copy pasport wni halaman depan dan halaman belakang
  8. Pastikan pasangan anda blok tanggal perkawinan di La Mairie (Balai Kota) 6 bulan sebelum acara pernikahan
  9. Foto copy pasport WNA Prancis
  10. Carte Nationale d’Identité (Kartu Identitas Nasional/KTP)
  11. Alamat lengkap rumah WNA Prancis dan lampirkan juga dokumen : rekening tagihan listrik dan air, rekening gas dan surat pajak
  12. Terakhir Surat keterangan dari kantor tempat WNA prancis bekerja.
  Membuat Akta Perkawinan Bagaimana Caranya Yang Benar Resmi

 

baca juga : JASA LEGALISIR AKTA KEMATIAN KEDUBES PRANCIS

 

surat keterangan KUA untuk menikah di luar negeri,Persyaratan Menikah WNI di Prancis

 

Jika anda sudah bercerai dari pasangan anda maka anda harus membuat surat keterangan belum menikah setelah bercerai dengan pasangan anda, contohnya seperti di bawah ini : 

 

surat keterangan kua janda cerai,Persyaratan Menikah WNI di Prancis

 

Setelah anda sampai di prancis, segera anda datang ke KBRI Prancis untuk mengurus certificat de coutum atau surat keterangan tidak ada halangan untuk menikah. Dokumen yang anda bawa dari indonesia di serahkan ke KBRI dan anda akan di berikan tanda terima dan tanggal pengambilan dokumen. Usahakan anda telp ke kbri sebelum mengambil dokumen, untuk memastikan bahwa dokumen anda sudah selesai di proses oleh KBRI.

 

baca juga : Persyaratan Visa Schangen Prancis

 

Persyaratan Menikah WNI di Prancis KBRI Prancis

 

Alamat Indonesian Embassy di Prancis :

47 Rue Cortambert, 75116 Paris Prancis Telp : +33145030760

Setelah anda mendapatkan Certificate de countum dari KBRI maka anda dan pasangan anda bisa mendatangi Le Mairie untuk mendaftarkan pernikahan anda. Oh iya, jangan lupa anda juga harus memiliki saksi minimal 1 orang dan maksimal 2 orang dari saksi wni dan wna prancis.

  Hukum Perca Perkawinan Campuran : Pernikahan Antar Bangsa

 

baca juga : Persyaratan Menikah WNI di Prancis

 

Persyaratan saksi yang harus di lengkapi adalah :

  1. Foto copy identitas saksi
  2. Bukti tempat tinggal saksi seperti : rekening listrik, gas, telpon dan air)
  3. Jika saksi tidak tercantum namanya di dalam rekening listrik maka di butuhkan Attestation Hebergement dari pemilik rumah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar tinggal di dalam rumah tersebut. Surat ini harus di tanda tangani oleh pemilik rumah.

 

baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Prancis

 

Setelah dokumen anda di terima dan lengkap maka kantor Le Mairie akan memberikan tanda terima dan akan mencantumkan pengumuman pernikahan anda di depan kantor Le Mairie. Selamat ya, anda sudah menikah secara resmi di prancis.

 

baca juga : Legalisir Dokumen Kedutaan Prancis Terpercaya

 

CONTOH LEGALISIR KEDUTAAN PRANCIS

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor