Persyaratan Menikah WNI Di Palestina
Persyaratan Menikah WNI Di Palestina – Menikah di negara berkonflik membutuhkan perjuangan yang tidak sedikit, butuh waktu bolak balik mencari informasi dan kepastian bagaimana caranya menikah secara resmi. Kali ini, saya akan menceritakan perjuangan seorang wanita yang harus berangkat ke palestina untuk melangsungkan perkawinan campuran di karenakan calon suaminya tidak bisa masuk ke indonesia di karenakan situasi yang tidak memungkinkan .
baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNI DI PALESTINA
Persyaratan Menikah WNI Di Palestina – PT Jangkar Global Groups memberikan jasa urus perkawinan campuran kedubes Palestina. Inilah cara urus nikah dengan wna yang harus anda ketahui. Bagi anda yang ingin menikah di Palestina, sebaiknya anda urus dokumen pernikahan dengan wna di kedutaan Palestina. Sehingga anda tidak akan di repotkan mondar mandir ke negara Palestina dan kehabisan waktu visa tinggal anda di Palestina. Anda tidak perlu panik di karenakan masih banyak dokumen pernikahan wna yang belum anda urus pada saat anda di indonesia.
Sebelum WNA datang ke indonesia, sebaiknya anda mencari informasi seputar rencana pernikahan. Calon pengantin harus berdiskusi tentang persyaratan pernikahan campuran wna di indonesia. Persyaratan di setiap negara berbeda-beda, jadi anda harus hunting persyaratan pernikahan beda negara di kedutaan. Jangan sampai kekurangan persyaratan sehingga anda batal menikah. Ketahui juga prosedur menikah resmi dengan wna di indonesia.
Setelah WNA palestina datang ke indonesia maka anda harus segera mengurus CNI sebagai salah satu persyaratan menikah dengan wna. Tentu anda bertanya Apa itu CNI ? CNI singkatan dari Certificate No Impedement atau lebih di kenal dengan surat tidak ada halangan menikah yang di keluarkan oleh kedutaan. Surat CNI ini memegang peranan penting sebagai salah satu surat izin menikah dari kedutaan.
Persyaratan Menikah WNI Di Palestina
Pihak KUA atau Disduk Capil tidak akan menerima pendaftaran pernikahan anda jika anda belum mengurus CNI di kedutaan. Perlu anda ketahui juga berapa biaya jasa pengurusan pernikahan beda negara supaya anda mempersiapkan dana pesta pernikahan jauh-jauh hari. Urus CNI tidak mudah dan gunakan jasa urus CNI Pernikahan untuk memperlancar urusan anda karena banyak dokumen nikah beda negara yang harus anda lengkapi.
Sebelum anda menikah, anda bisa membuat perjanjian pisah harta atau lebih di kenal dengan preneuptial agreement. Jika anda tidak mengerti tentang preneuptian algreemen maka anda bisa gunakan jasa pengurusan dokumen perjanjian pra nikah. Silahkan anda berdiskusi dengan pasangan anda apakah perlu membuat perjanjian pra nikah bagi pasangan pernikahan campuran
Kegunaan preneup itu biasanya pihak bank dan disduk capil akan meminta perjanjian pranikah jika anda membeli properti rumah ataupun akad kredit dengan perbankan. Selain itu perjanjian pra nikah sangat berguna jika suatu saat nanti anda melakukan perceraian.
Apa saja persyaratan menikah wna palestina ?
- Foto copy id card dan family card calon pengantin
- Foto copy id card dan family card calon wali nikah dari pihak palestina
Selanjutnya, Langkah pertama adalah calon suaminya mengirimkan legalisir pasport, id card dan kartu keluarga yang sudah di legalisir oleh ministry of interior palestina dan ministry of foreign affair palestina. Selain data calon suaminya maka yang menjadi wali calon istri harus melampirkan foto copy pasport palestina dan id card wali tersebut.
baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Palestina, Cara Mudah Jadi Relawan
Semua dokumen pernikahan milik wna dan wni di legalisir kedutaan palestina. Jika anda sibuk dan tidak punya waktu maka gunakan biro jasa legalisir dokumen kedutaan palestina yang terdaftar, jelas dan resmi. jangan lupa di terjemahkan oleh biro jasa penerjemah tersumpah bahasa palestina karena kedutaan palestina hanya menerima dokumen terjemah bahasa palestina.
oleh karena itu, Dokumen calon suami dan wali nikah perempuan di bawa ke kedutaan palestina untuk mendapatkan surat keterangan dari kedutaan palestina di jakarta. Surat ini di butuhkan oleh kepala kua untuk mengurus taukil wali di karenakan orang tua laki-laki dari pihak perempuan tidak bisa ikut berangkat ke palestina.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Palestina
Apa saja Persyaratan Menikah Di Palestina dari pihak WNI ?
Persyaratan menikah di palestina yang harus WNI lengkapi adalah sebagai berikut :
- Foto copy KTP, Kartu Kerluarga dan Pasport
- Surat Kuasa untuk menikahkan calon pengantin perempuan dengan WNA Palestina
- Selanjutnya Surat Taukil Wali dari orang tua calon pengantin perempuan
- Rekomendasi menikah dari KUA (jika muslim) dan Disduk Capil (jika non muslim)
baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Palestina
Inilah contoh surat kuasa menjadi wali calon pengantin perempuan :
Surat kuasa ini harus di legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan palestina di jakarta:
Jangan lupa calon pengantin perempuan harus membuat surat taukil wali di karenakan orang tua laki-laki pihak perempuan tidak bisa berangkat ke palestina. Inilah contoh surat taukil wali yang sudah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa arab :
Persyaratan Menikah WNI Di Palestina
Semua persyaratan itu membuat anda pusing, apalagi kalau anda mencari informasi di sekitar anda. Pasti anda lebih bingung karena berbeda-beda. Ya maklum saja menikah dengan warga negara asing itu butuh perjuangan. Persyaratan menikah wna palestina dengan persyaratan menikah dengan wna pakistan tentu berbeda. Itulah pentingnya menggunakan jasa perkawinan campuran, solusi untuk dokumen pernikahan antar negara.
Menggunakan jasa pengurusan pernikahan WNA akan mengurangi beban stress anda dengan banyaknya pernak-pernik persyaratan yang harus anda lengkapi dan anda harus rajin bolak-balik ke instansi pemerintah maupun kedutaan. Ini bocoran informasi mengenai tata cara menikah dengan wna begini syaratnya.
Gak mau ribet dan pusing ngurusin dokumen ? Gunakan jasa pengurusan surat nikah wna dengan wni secara resmi. Mengenai urus nikah wni dan wna berapa biayanya ? Anda bisa langsung datang berdiskusi dengan PT Jangkar Global Groups yang sudah berpengalaman semenjak 2008 mengurus nikah beda negara.
Menikah adalah hal yang sakral di dalam kehidupan anda. Jangan sampai anda salah langkah dan berahir dengan nikah siri, nikah yang tidak resmi dan tidak di akui negara. Anda frustasi karena dokumen persyaratan menikah masih banyak yang kurang dan anda sudah terlanjur menanggung malu ahirnya memilih nikah siri. Segera cari agen resmi yang bisa urus surat nikah legal dengan wna dan paham cara mengurus perkawinan campuran secara legal dan resmi. Jasa perkawinan campuran profesional pasti paham cara ngurus pernikahan dengan wna.
Setelah proses legalisir dokumen persyaratan menikah di palestina, tibalah saatnya calon pengantin perempuan terbang menuju palestina. Setelah sampai di negara tujuan, semua dokumen di serahkan kepada pihak calon pengantin laki-laki untuk di urus pendaftaran perkawinan. Impian dan perjuangan mengurus dokumen menikah terobati dengan surat nikah resmi dari negara palestina. Inilah contoh sertifikat menikah dari palestina :
Persyaratan Menikah WNI Di Palestina
Selanjutnya, Jangan lupa akta nikah di legalisir di instansi pemerintah palestina supaya anda tidak kesulitan ketika mendaftarkan akta nikah di kedutaan palestina jakarta. Suruh suami anda untuk menguruskan legalisir akta nikah sehingga anda tidak akan kerepotan di kemudian hari. Inilah contoh legalisir akta nikah palestina
Namun, Jangan lupa setelah anda pulang ke indonesia, segera laporkan akta nikah anda ke kedutaan palestina di jakarta untuk mendapatkan surat keterangan istri. Inilah contoh surat keterangan istri dari kedutaan palestina :
Kemudian surat ini di warmerking oleh notaris, di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu :
Persyaratan Menikah WNI Di Palestina
Selanjutnya, Langkah terahir adalah mendaftarkan semua dokumen pernikahan anda ke disduk capil sesuai dengan domisili KTP anda supaya anda tercatat di dalam database kependukan bahwa status anda sekarang adalah istri dari seorang warga negara palestina. Mengapa harus di laporkan ke disduk capil ? Karena itu adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang baik sehingga kita bisa mengurus akta kelahiran anak dan lain sebagainya.
Setelah anda menikah, jangan lupa untuk mengurus legalisir akta perkawinan/ legalisir buku nikah ke kedutaan palestina bahwa anda sudah melangsungkan pernikahan. Tujuan dari legalisir buku nikah adalah supaya perkawinan campuran anda dengan wna palestina terdaftar dan tercatat di negara palestina dan tercatat di dua negara. So, jangan salah pilih agen pengurus dokumen pernikahan wni dengan wna ya ?
Gunakan biro jasa legalisir dokumen yang sudah terdaftar di kedutaan palestina dan berpengalaman. Jangan sampai anda kehilangan waktu dan kehilangan dokumen asli pernikahan anda karena buku nikah sangat penting untuk masa depan anda dan anak-anak anda. Perkawinan campuran beda kewarganegaraan itu memang unik dan menarik.
PT Jangkar Global Groups siap membantu anda mulai dari pengurusan syarat pernikahan, urus certificate no impedemen/CNI atau surat tidak ada halangan menikah dari kedutaan sampai perkawinan campuran di Indonesia secara resmi.
PT Jangkar Global Groups merupakan agency perkawinan campuran di indonesia yang sudah berpengalaman. Anda bisa datang ke kantor kami atau mengirimkan semua dokumen perkawinan campuran di jakarta. Semua dokumen berbahasa indonesia harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa palestina.
Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups