PERSYARATAN MENIKAH WNA AMERIKA DI INDONESIA

Adi

Updated on:

Persyaratan Menikah dengan Warga Negara Amerika
Direktur Utama Jangkar Goups

persyaratan menikah – Apakah Anda dalam waktu dekat ini ingin melangsungkan pernikahan campuran dengan Warga Negara Amerika? Jika iya, tentunya Anda harus memenuhi beberapa dokumen persyaratan menikah dengan beda negara Warga Negara Amerika. Apabila Anda terbatas tenaga maupun waktu, Anda bisa menyerahkan urusan Anda pada kami, yaitu sebagai biro pengurusan dokumen untuk melakukan perkawinan campuran dengan Warga Negara USA.

 

Baca juga: Cara Pindah Sekolah ke Amerika Serikat

 

Kami akan membantu Anda mengurusi semua dokumen persyaratan menikah dengan Warga Negara Amerika. Oleh karena itu, dengan menggunakan jasa kami, Anda akan merasa lebih mudah dalam menghelat pernikahan Anda dengan pasangan idaman Anda. Namun, sebelum Anda mengetahui apa saja persyaratan menikah dengan Warga Negara Amerika, ketahui apa itu perkawinan campuran dan prosedurnya, berikut ini:

 

baca juga : Visa Visit Keluarga ke Amerika Serikat

 

 

Persyaratan menikah Tentang Perkawinan Campur dan Prosedurnya

Perkawinan campuran atau dengan nama lain mix marriage adalah jika ada dua orang yang menikah di Indonesia namun memiliki kewarganegaraan yang berbeda. Jadi, perkawinan campuran yang terjadi di Indonesia kebanyakan adalah Warga Negara Indonesia yang menikah dengan Warga Negara Asing. Atau, dalam kasus Anda adalah menikah dengan Warga Negara Amerika.

 

baca juga : Jasa konsultan visa Amerika 2023 Yang Terpercaya

 

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa syarat jika Anda ingin menjalankan pernikahan campuran. Anda harus melaksanakan pernikahan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia dan juga secara agama. Jadi, jika Anda ingin menikah dengan Warga Negara Amerika, perlu menyertakan dokumen yang harus diurus di Amerika.

 

baca juga : Persyaratan Perpanjang Visa C1D Amerika

 

Calon pasangan Anda perlu menghubungi kedutaan besar Amerika yang ada di Indonesia untuk mengetahui apa saja dokumennya. Jadi, Anda juga perlu tahu apa saja persyaratan menikah dengan Warga Negara Amerika. Kemudian, setelah Anda menghelat pernikahan, Anda wajib melaporkannya paling lambat 60 hari setelah tanggal pernikahan tersebut. Laporan pada instansi di mana Anda melangsungkan pernikahan, yaitu KUA atau Kantor Catatan Sipil setempat.

  Kontak Dan Informasi Jasa Pengurusan Pernikahan

 

baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNA AMERIKA DI INDONESIA

 

Tentang Perkawinan Campur dan Prosedur persyaratan menikah

 

Persyaratan menikah Dokumen Persyaratan Menikah dengan Warga Negara Amerika

Di atas Anda sudah mengetahui apa itu pernikahan campuran dan seperti apa prosedurnya secara singkat. Kini saatnya Anda mengetahui dokumen persyaratan menikah dengan Warga Negara Amerika di KUA. Untuk hal ini, Anda perlu menyiapkan N1, N2, N3, dan N4.

 

baca juga : Persyaratan Visa Pelaut Amerika

 

N1  sebagai surat keterangan menikah. Sedangkan N2 adalah surat keterangan asal-usul. Kemudian, N3 merupakan surat persetujuan kedua calon mempelai dan N4 adalah surat keterangan orang tua. Untuk mendapatkan semua surat tersebut, Anda sebagai WNI dapat mendatangkan RT setempat, kemudian meminta surat pengantar ke kelurahan.

 

baca juga : BIRO JASA VISA AMERIKA TERPERCAYA

 

Dokumen yang perlu di sertakan adalah akte lahir, KK, dan KTP. Kemudian, pihak kelurahan akan memproses permohonan Anda dan mengeluarkan surat N1, N2, N3, dan N4. Setelahnya, bawa semua surat ke kantor kecamatan dan uruslah ke kantor KUA.

baca juga : Legalisasi Akta Perkawinan di Kedutaan Amerika

Persyaratan menikah Berkas Persyaratan Menikah

Jika di atas adalah persyaratan dalam mengurus pernikahan dengan Warga Negara Amerika, kini saatnya mengetahui dokumen apa saja yang wajib Anda siapkan untuk mengurus pernikahan di KUA. Baik WNI maupun Warga Negara Amerika memiliki persyaratan dokumen masing-masing. Berikut ini adalah persyaratan dokumen yang wajib Anda siapkan untuk mengurus pernikahan, baik bagi WNI maupun Warga Negara Amerika.

baca juga : URUS VISA AMERIKA

Persyaratan menikah Dokumen untuk Warga Negara Amerika

Jika ingin melakukan pernikahan campuran dengan Warga Negara Amerika, tentunya ada beberapa dokumen yang wajib ada. Ada beberapa proses yang membutuhkan kesiapan pasangan Anda untuk mengurusnya di Kedutaan Besar Amerika. Jika ingin tahu apa saja dokumen Warga Negara Amerika untuk mengurus pernikahan di KUA, berikut ini adalah detailnya:

  Kasus Perkawinan Campuran Dan Penyelesaiannya

  • Membutuhkan surat CNI atau Certificate of No Impediment yaitu suatu surat yang menyatakan jika seseorang tersebut mampu dan akan menikah dengan WNI. Surat ini di keluarkan oleh kedutaan besar USA.
  • Surat keterangan domisili saat ini.
  • KTP, paspor, dan akte kelahiran dalam bentuk fotocopy.
  • Surat keterangan tidak dalam status kawin atau surat keterangan single.
  • Apabila pernah menikah dan cerai, wajib menyertakan akta cerai.
  • Jika pernah menikah, dan pasangannya meninggal, maka wajib menyertakan akta kematian atas pasangan kawin tersebut.
  • Apabila ingin menikah di KUA dan sebelumnya tidak Beragama Islam, maka wajib menyertakan surat keterangan mualaf.
  • Pas foto 2×3 (4 lembar) dan pas foto 4×6 (4 lembar).

baca juga : Persyaratan Pindahan Sekolah ke Amerika

Jika calon pasangan Anda ingin menikah dengan Anda di Indonesia, tentunya membutuhkan CNI, seperti yang sudah di singgung pada poin di atas. CNI bisa di dapat di kedutaan besar Amerika di Indonesia. 

baca juga : Syarat Visa Pelajar Amerika Tipe FM

Namun, untuk mendapatkannya, perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti kartu identitas yang menyatakan sebagai Warga Negara Amerika, fotocopy paspor, akta kelahiran terbaru asli, surat domisili, dan formulir pernikahan dari kedutaan Amerika Serikat.

baca juga : Persyaratan Visa Bisnis Pariwisata ke Amerika

Kemudian, semua persyaratan tersebut wajib di terjemahkan kedalam Bahasa Indonesia melalui penerjemah tersumpah, Jika sudah selesai di terjemahkan, hal berikutnya yang perlu di lakukan adalah melegalisir dokumen-dokumen tersebut ke kedutaan Amerika Serikat yang ada di Indonesia.

baca juga : Legalisir Dokumen Kedutaan Amerika

Persyaratan menikah Dokumen untuk WNI

Persyaratan menikah dengan warga negara Amerika tentu saja harus di penuhi oleh Anda dan pasangan Anda. Dokumen yang di butuhkan untuk Anda yang WNI tentu saja berbeda dengan dokumen pasangan Anda yang berasal dari Amerika Serikat. Jika ingin tahu apa saja dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk melangsungkan pernikahan campuran, berikut ini adalah ulasannya:

  • KTP, KK, dan akta kelahiran dalam bentuk fotocopy.
  • Surat pengantar RT dan RW yang menyatakan Anda masih single dan belum menikah.
  • Formulir N1, N2, dan 4.
  • Data orang tua calon mempelai (pihak Anda).
  • Apabila Anda ingin melangsungkan pernikahan di KUA, di butuhkan formulir N3.
  • Jika Anda anak pertama dan ingin melakukan pernikahan, maka butuh buku nikah orang tua.
  • Perjanjian pra nikah.
  • Pas foto 2×3 sebanyak 4 lembar dan 4×6 sebanyak 4 lembar juga.
  • Bukti Anda sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
  Sertifikat Tidak Ada Halangan Singapore: Semua Perlu Anda Ketahui

Itulah dokumen yang Anda butuhkan jika ingin menikah dengan Warga Negara Amerika. Di kedutaan Amerika Serikat di Indonesia, Anda juga akan di minta beberapa dokumen. Beberapa persyaratan dokumen yang perlu di persiapkan adalah akta kelahiran, surat N1, N2, N3, N4 (dalam bentuk fotocopy), dan perjanjian pranikah.

Biro Jasa Urus Persyaratan Menikah

Ternyata ada banyak persyaratan menikah dengan Warga Negara Amerika yang harus Anda persiapkan. Semua persyaratan tersebut wajib Anda serahkan ke KUA dan juga kantor catatan sipil guna melegalkan pernikahan Anda. Tentunya Anda membutuhkan waktu dan tenaga untuk melakukannya.

Padahal, kami memahami ada banyak hal lainnya yang harus Anda lakukan jika ingin melangsungkan pernikahan. Anda bisa menyerahkan kepengurusan segala persyaratan menikah dengan Warga Negara Amerika pada kami. Pasalnya, kami adalah biro jasa pengurusan dokumen untuk menikah dengan Warga Negara Amerika yang profesional dan berpengalaman.

Anda tidak perlu khawatir akan data pribadi dan dokumen penting Anda karena kami adalah biro jasa yang terpercaya. Kantor kami legal dan resmi dan sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2008. Ada banyak klien kami yang sudah di bantu pengurusan pernikahan campurannya.

Dengan menggunakan jasa kami, Anda tidak perlu bolak-balik mengurusi seluruh dokumen ke berbagai instansi. Anda bisa menyerahkannya pada kami dan Anda tinggal terima hasil jadinya saja. Jika Anda tertarik menggunakan jasa kami, hubungi kami dan kami akan melayani Anda dengan sepenuh hati.

Inilah contoh persyaratan menikah wna amerika serikat di indonesia

Jangan lupa apabila anda sudah membuat perjanjian pranikah (preneuptial agreement) maka anda harus melaporkan perjanjian pra nikah tersebut ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disduk capil) sesuai domisili.

 

surat keterangan pelaporan perjanjian perkawinan

Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor