PERSYARATAN MENIKAH DENGAN ORANG LUAR NEGERI

Adi

Updated on:

persyaratan menikah dengan orang luar negeri
Direktur Utama Jangkar Goups

Apabila anda ingin menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) di indonesia, inilah persyaratan menikah dengan orang luar negeri yang harus di lengkapi oleh WNA sebelum dia datang ke indonesia adalah:

Persyaratan Menikah Dengan Orang Luar Negeri

 

persyaratan menikah dengan orang luar negeri

 

  1. Akte Kelahiran WNA
  2. Surat Singel dari negara yang bersangkutan
  3. Apabila Janda/Duda harus melampirkan akta cerai dan salinan putusan pengadilan
  4. Apabila suami/istri yang terdahulu meninggal dunia, harus ada akta kematiannya
  5. Harus melapor ke kedutaan yang bersangkutan di Jakarta untuk mendapatkan surat izin menikah dari kedutaan yang bersangkutan.

 

pengantar ke puskesmas untuk menikah, Persyaratan Menikah Dengan Orang Luar Negeri sertifikat layak kawin, Persyaratan Menikah Dengan Orang Luar Negeri

Persyaratan menikah dengan orang luar negeri | Persyaratan Menikah Dengan Orang Luar Negeri

Banyak kejadian di daerah, Seorang oknum KUA berani menikahkan WNA dengan WNI hanya karena silau dengan materi sehingga oknum KUA tersebut dengan berani menikahkan WNA tanpa adanya sepucuk surat izin menikah dari kedutaan sehingga ketika buku nikah ini akan di legalisir di kementrian agama pusat, pihak kemenag tidak mau menanda tangani surat nikah tersebut di karenakan NON PROSEDURAL alias menyalahi prosedur.

Baca Juga : Cara Mudah Menikah Dengan Bule Atau WNA

 

  Materi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah

perkawinan campuran

Persyaratan Menikah Dengan Orang Luar Negeri

Semoga chatt saya dengan klien saya bisa membuat anda berhati-hati dan tidak terkena penipuan oknum tertentu di karenakan anda ingin jalan pintas. Membayar mahal biaya perkawinan anda dan ahirnya anda mendapatkan buku nikah palsu. Ataupun mendapat buku nikah asli tapi melalui prosedur yang salah. Seharusnya calon suami dan anda sendiri mengurus semua dokumen dari awal seperti Form N1, N2, N3, N4, N5 secara benar dan asli.

surat keterangan KUA untuk menikah di luar negeri, Persyaratan Menikah Dengan Orang Luar Negeri

Semua pernikahan siri sangat merugikan pihak istri karena ketika dia ingin mengikuti suaminya keluar negeri maka tidak bisa di proses family visa di karenakan tidak adanya buku nikah. Atau buku nikah palsu sehingga kementrian agama pusat tidak mau memproses buku nikah palsu. Atau buku nikah asli tapi menyalahi prosedur seperti contohnya : Menikah dulu tanpa perlu lapor ke kedutaan setempat. Prosedur yang seharusnya adalah : urus surat izin menikah ke kedutaan setempat terlebih dahulu, baru melakukan proses pernikahan.

Persyaratan Menikah Dengan Orang Luar Negeri

Waspadalah banyak oknum yang berkeliaran dan menjanjikan bisa menikah dan dapat buku nikah tanpa perlu mengurus surat-surat terlebih dahulu. Dalam kasus client saya tersebut, dia membayar 11 juta hanya untuk mendapatkan buku nikah asli tapi palsu. Semua surat-surat di rekayasa dan anda ahirnya kecewa bahwa pernikahan anda yang sakral hanya di kasih buku nikah asli tapi palsu.

  PELAPORAN PERNIKAHAN LUAR NEGERI DI DISDUK CAPIL

Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor

4 pemikiran pada “PERSYARATAN MENIKAH DENGAN ORANG LUAR NEGERI”

  1. Persyaratan apa yg harus saya bawa dari indonesia kalau saya mau menikah dengan orang luar negri
    Saya janda

  2. Saya rencana mau menikah di indonesia dengan lelaki dari mesir, dan setelah menikah dia bisa langsung tinggal menetap di indonesia. Butuh waktu berapa lama untuk pengurusan dokumen? Dan berapa biayanya. Terima kasih.

    • WNA maesir harus dibuatkan telex visanya dulu dan dia bisa ambil visa tersebut di KBRI mesir. Setelah menikah resmi maka bisa alih status visa ikut istri. Prosesnya kurang lebih 2 bulan. Silahkan hubungi : 087727688883

Komentar ditutup.