Persyaratan Meminta Surat Pengantar SKCK

 

Apa Itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang menerangkan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa ke luar negeri.

Persyaratan Membuat SKCK

Untuk meminta surat pengantar SKCK, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran atau akta nikah (jika sudah menikah)
  • Melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
  • Membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh kepolisian setempat
  • Jika Anda pernah memiliki catatan kriminal, harus melampirkan surat keterangan pengadilan yang menyatakan bahwa Anda sudah menjalani hukuman

Proses Penerbitan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan surat pengantar SKCK ke kantor polisi setempat. Proses penerbitan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung dari kebijakan dan kapasitas kepolisian setempat.

  Surat Rekomendasi SKCK Dari Desa

Setelah SKCK diterbitkan, Anda dapat mengambilnya di kantor polisi dengan membawa surat pengantar dan dokumen asli yang telah dilampirkan sebelumnya.

Kesimpulan

Dalam membuat SKCK, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti melampirkan fotokopi dokumen penting, melakukan pembayaran biaya administrasi, dan jika pernah memiliki catatan kriminal, harus melampirkan surat keterangan pengadilan. Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengajukan permohonan surat pengantar SKCK ke kantor polisi setempat dan menunggu proses penerbitannya. Ingatlah bahwa SKCK sangat penting untuk berbagai keperluan administratif, jadi pastikan Anda telah memilikinya!

admin