Persyaratan Membuat SKCK Online

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya digunakan untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, mendapatkan visa, atau mengajukan izin usaha.

Apakah SKCK bisa dibuat secara online?

Iya, sekarang pihak kepolisian sudah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online. Dengan membuat SKCK secara online, prosesnya akan lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan cara tradisional.

Apa saja persyaratan untuk membuat SKCK online?

Berikut adalah persyaratan untuk membuat SKCK online:

1. KTP dan NPWP

Untuk membuat SKCK online, kamu harus memiliki KTP dan NPWP yang masih berlaku. Pastikan bahwa data yang tertera pada KTP dan NPWP kamu sesuai dengan data asli.

  Cara Membuat Kartu SKCK

2. Foto

Kamu juga harus menyertakan foto terbaru yang jelas dan berwarna. Foto harus diambil dalam kondisi rambut tertata rapi dan tidak menutupi wajah.

3. Surat Permohonan

Kamu harus mengajukan surat permohonan kepada pihak kepolisian yang berisi alasan kamu membutuhkan SKCK dan tujuan penggunaannya.

4. Biaya

Kamu harus membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK online.

Bagaimana cara membuat SKCK online?

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK online:

1. Kunjungi website polri.go.id

Kamu harus mengunjungi website resmi kepolisian di polri.go.id. Di sini kamu akan menemukan banyak informasi mengenai pembuatan SKCK online.

2. Daftar akun

Setelah berada di website polri.go.id, kamu harus mendaftar akun untuk mengakses layanan pembuatan SKCK online. Isi data yang diperlukan dengan lengkap dan benar.

3. Masuk ke dalam akun

Setelah mendaftar akun, kamu dapat masuk ke dalam akun tersebut untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK online.

4. Isi formulir permohonan

Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar. Pastikan bahwa data yang kamu berikan sesuai dengan data asli.

  Masa Perpanjang SKCK

5. Unggah dokumen

Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan foto terbaru.

6. Bayar biaya administrasi

Setelah mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen, kamu harus membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK online.

7. Tunggu konfirmasi

Setelah melakukan pembayaran, kamu harus menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian. Konfirmasi ini akan mengindikasikan bahwa permohonan pembuatan SKCK online kamu telah diterima.

8. Ambil SKCK

Setelah mendapatkan konfirmasi, kamu dapat mengambil SKCK online di kantor polisi yang sudah ditentukan. Pastikan bahwa kamu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengambilan SKCK.

Kesimpulan

Membuat SKCK online sangatlah mudah dan praktis. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Dengan membuat SKCK online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga, sehingga lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan kamu yang memerlukan SKCK. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi dan mengambil SKCK di kantor polisi yang sudah ditentukan.

admin