Berikut ini saya mengurus persyaratan legalisir ijazah hilang di kedutaan UAE yang akan di pergunakan untuk bekerja di UAE. Apabila anda kehilangan ijazah, segeralah membuat surat laporan kehilangan di kepolisian terdekat :
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Persyaratan legalisir ijazah hilang
Surat laporan kehilangan dari kepolisian di terjemahkan kedalam bahasa arab :
Persyaratan Legalisir Ijazah Hilang
Bawalah surat laporan kehilangan dari kepolisian ini ke kampus anda. Jangan lupa untuk membawa copy ijazah anda yang hilang supaya di buatkan surat keterangan ijazah dari kampus.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Persyaratan Legalisir Ijazah Hilang
Kampus akan membuat surat keterangan ijazah anda yang hilang dan di dalam surat keterangan ijazah itu ada data lengkap anda dan nomer ijazah anda yang hilang :
Jangan lupa surat keterangan ijasah hilang dari kampus di legalisir karena kedutaan uae akan meminta legalisir surat keterangan ijazah dari kampus sebagai arsip di kedutaan uae
setelah mendapatkan surat keterangan ijazah hilang dari kampus, ijazah yang hilang di terjemahkan kedalam bahasa arab oleh penerjemah tersumpah, kemudian di legalisir kemenkumham dan di legalisir kemenlu :
Setelah dokumen legalisir ijazah hilang anda di legalisir kemenkumham dan kemenlu maka anda sudah bisa mengajukan legalisir ke kedutaan uae (attested uae) dengan membawa kontrak kerja anda di uae :
Jangan lupa untuk membawa print warna copy pasport anda karena kalau anda membawa foto copy pasport hitam putih, maka pihak kedutaan uae akan menolak permohonan legalisir ijazah hilang milik anda.
Setelah semua dokumen lengkap dan di periksa oleh staff embassy uae di jakarta, inilah hasil legalisir ijazah anda yang hilang dan bisa anda pergunakan untuk bekerja di uae :
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selain itu Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Di sisi lain Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Selanjutnya Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Pertama Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Kedua Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Ketiga Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Selanjutnya Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Kemudian Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya Update informasi perkembangan order
- Kemudian Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selain itu Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Di sisi lain Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Terakhir Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana cara kirim Persyaratan Legalisir Ijazah Hilang ?
Cara kirim dokumen persyaratan legalisir ijazah hilang bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya