Persyaratan Khusus Untuk WNA Dalam Pengajuan SKCK Mabes Polri

Apa Itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. Prosedur pengajuan SKCK dilakukan secara online melalui website resmi Polri.

Kenapa WNA Harus Mengajukan SKCK?

Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal atau bekerja di Indonesia juga harus memiliki SKCK sebagai persyaratan dalam proses pengurusan visa atau izin kerja. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan nasional dan mencegah terjadinya tindak kriminal di Indonesia.

Persyaratan Umum Pengajuan SKCK

Untuk pengajuan SKCK, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, seperti:- Melampirkan foto copy KTP atau paspor yang masih berlaku- Melampirkan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm- Melampirkan surat pernyataan bermaterai tentang tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal

Persyaratan Khusus Untuk WNA

Selain persyaratan umum, WNA juga harus memenuhi persyaratan khusus dalam pengajuan SKCK di Mabes Polri, yaitu:- Melampirkan surat sponsor dari instansi atau institusi yang memberikan visa atau izin kerja- Melampirkan surat pernyataan bermaterai tentang tidak akan terlibat dalam tindak kriminal selama berada di Indonesia- Melampirkan surat keterangan dari kedutaan asal yang menyatakan nama, nomor paspor, tanggal keluar masuk, dan tujuan kunjungan ke Indonesia

  Persyaratan SKCK Ke Luar Negeri

Prosedur Pengajuan SKCK WNA di Mabes Polri

Berikut adalah prosedur pengajuan SKCK WNA di Mabes Polri:1. Mengajukan permohonan secara online melalui website resmi Polri2. Melakukan pembayaran biaya administrasi yang ditetapkan3. Melampirkan dokumen persyaratan umum dan khusus4. Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh petugas Polri5. SKCK akan diterbitkan setelah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi

Kesimpulan

SKCK merupakan persyaratan penting bagi WNA yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Selain persyaratan umum, WNA juga harus memenuhi persyaratan khusus dalam pengajuan SKCK di Mabes Polri. Proses pengajuan SKCK dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polri dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

admin