Persyaratan kerja di kapal pesiar – Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI) yaitu sebutan bagi warga negara Indonesia yang mencari nafkah di luar negri, dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian kontrak kerja dan menerima upah. Jangkar
Groups siap membantu perizinan dokumen TKI secara legal dan aman.
TKI sering di konotasikan sebagai pekerja rendah, kasar atau unskill, karena program pemerintah dalam rangka mengurangi pengangguran dan memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri dan di istilahkan dengan nama TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Pada umumnya TKI yang berangkat ke luar negeri berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga dan buruh bangunan atau konstruksi ada juga yang bekerja di perkebunan sebagai pemetik buah. TKI sering di sebut sebagai pahlawan devisa itu di sebabkan mereka mampu menghasilkan devisa sebesar 60 triliun pada tahun 2006. Tapi sangat di sayangkan banyak sekali pemberitaan yang membuat miris karena mereka sering kali menjadi objek pungutan liar oleh oknum-oknum pejabat dan sponsor daerah. Banyak juga berita tentang kekerasan terhadap TKI terutama Pembantu Rumah Tangga.
Jenis kapal pelayaran | Persyaratan kerja di kapal pesiar
Adapula Tenaga kerja Indonesia yang masuk dalam skill worker yaitu TKI yang bekerja di Kapal Pesiar.Hampir kurang lebih 2 juta orang Indonesia bekerja sebagai pelaut baik di pelayaran domestik maupun di pelayaran international. Ada beberapa jenis atau type kapal yaitu kapal pesiar, kapal kargo, kapal tenker, kapal tagboat, kapal penyebrangan, kapal ikan dan kapal militer.
Dipastikan semua kru kapal asal Indonesia ada di semua kapal tersebut baik domestik ataupun international. Selanjutnya, Kenapa kerja di kapal adalah termasuk skill worker karena untuk level yang paling bawah saja persyaratanya banyak sekali. Semua persyaratan dan perijinan akan menjadi mudah jika di tangani oleh ahlinya. Selanjutnya, Seperti Perusahaan Jangkar Group yang bergerak dalam banyak biro jasa seperti pengurusan dokumen untuk membuat visa kerja, membuat pasport, konsultan hukum, pengurusan dokumen untuk visa pelajar, Pernikahan campuran, KITAS, RPTK, IMTA, jasa legalisir dokumen, jasa penerjemah tersumpah dan jasa ketenaga kerjaan.
Persyaratan Untuk Kerja di Kapal yaitu: | Persyaratan kerja di kapal pesiar
Persyaratan kerja di kapal pesiar
- Menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
- Menguasai bahasa lainnya jika di perlukan
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Lulus medical check up
- Mempunyai pengalaman minimal satu tahun atau trainning sesuai posisi pekerjaannya
- Mempunyai sertifikat Basic Safty Training(semua jenis kapal)
- Mempunyai sertifikat Safty Awarness Trainning (semua jenis kapal)
- Mempunyai sertifikat Crowed Crisis Management(khusus kapal penumpang atau pkapal pesiar)
- Mempunyai sertifikat Seafer with Designated Security Duty (semua jenis kapal)
- Lulus Marlin test khusus untuk kapal pesiar
- Mempunyai pasport dan biku pelaut
- Harus di vaksin Yellow fever
- Membuat KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negri) adalah kartu identitas sebagai tenaga kerja luar negeri fungsinya sama seperti KTP. KTKLN sangat di perlukan bagi mereka yang kerja di darat karena banyak sekali fungsinya seperti Asuransi, sebagai kartu identitas pengganti KTP, menandakan legalitas status pekerjaan.
Bagaimana Tahapan–tahapan untuk bisa bekerja di kapal pesiar? | Persyaratan kerja di kapal pesiar
- Pastikan anda mempunyai pengalaman kerja di hotel minimal 1 tahun
- Selanjutnya, Kursus bahasa Inggris bagi yang belum percaya diri
- Cari agen kapal pesiar yang sudah terpercaya dan punya reputasi bagus
- Persiapkan bahan atau materi untuk interview tahap pertama dengan agency yang memberangkatkan
- Tanyakan sedetail mungkin tahapan selanjutnya jika di terima karena anda haris mempersiapkan dana yang cukup besar untuk persyaratan lainnya
- Interview dengan user langsung ataupun via skype
- Jika sudah cofirm di terima langkah selanjutnya adalah medikal check up di dahulukan sebelum membuat sertifikat yang lain
- Kemudian, Membuat sertifikat-sertifikat yang di butuhkan
- Menunggu jadwal pemberangkatan
- Jadwal dan kontrak kerja turun
- Final medical check up
- Memesan Ticket pesawat
- Selamat berlayar
Bekerja di luar negeri tak seindah yang di bayangkan yaitu gaji dolar, bisa jalan jalan ke luar negri dan yang lainnya. Tapi kenyataanya banyak sekaIi kasus seputar Tenaga Kerja Indonesia baik unskill atau skill worker.
Contoh kasus Tenaga kerja Indonesia di luar negri | Persyaratan kerja di kapal pesiar
- Human trafiking, banyak kasus human trafiking seperti memberangkat calon TKI dengan agency tenaga kerja yang palsu. Mereka di tawari kerja dengan gaji yang besar, persyaratan yang mudah dan biaya yang murah. Dan setelah terungkap ternyata mereka berangkat dengan dokumen illegal, dan bekerja tidak sesuai yang di janjikan, kebanyakan mereka yang jadi korban adalah perempuan bahkan ada yang di bawah umur dan di pekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial.
- Selanjutnya, Penipuan yang di lakukan oleh agency dengan modus menarik dana sebesar mungkin dengan alasan untuk pembiayaan dokumen dan setelah sekian lama para calon TKI tidak kunjung berangkat.
- Jump Ship, ini sering terjadi pada pekerja di kapal pesiar. Daerah tujuan tempat Jump ship biasanya sering terjadi di Amerika Serikat, kalau di asia biasanya Korea selatan, taiwan atau jepang. Biasanya kasus ini terjadi karena ada mafia, kerabat atau saudara di tempat jump ship tersebut
- Kemudian, Kasus penganiyaan adalah yang paling sering muncul di media, baik itu penganiayaan terhadap TKI ataupun TKI yang melakukan tindakan kriminal penganiyaan. Biasanya kasus ini banyak terjadi pada PRT.
- Pemotongan gaji ilegal, hampir semua TKI mengalami pemotongan gaji tidak sesuai peraturan atau kesepakatan, Pemotongan tersebut sering di alibikan sebagai bea penempatan dan jasa. Besar niaya yang di potong bervariasi, mulai dari 3 bulan gaji 6 bulan gaji ada juga sampai 1 tahun gaji. Tak sedikit ada kasus TKI tidak mendapatkan gaji karena habis di potong atau karena kekejaman majikan tempat mereka bekerja. Praktik ini adalah seperti praktik perbudakan yang paling aktual di Indonesia.
Persyaratan kerja di kapal pesiar
Referensi payung hukum mana saja yang sering di gunakan untuk masalah seputar Tenaga Kerja Indonesia?
- Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2017 mengatur tentang Perlindungan Tenaga Migran Indonesia
- Pasal tentang Human Trafficking yaitu,Pasal 297 KUHP,Pasal 324 KUHP,Pasal 526 KUHP.
- Undang – Undang nomor 39 tahun 2004 yang berisikan tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
- Selanjutnya, Ada pula Blog Asosiasi Tenaga Kerja yang bekerja di Hongkong
- Kemudian, Program Bank Dunia tentang Isu-isu tenaga kerja wanita asal Indonesia
BNP2TKI Lembaga yang berperan dalam mengurus TKI adalah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di singkat BNP2TKI.
BNP2TKI adalah lembaga pemerintah non departement mempunyai kewenangan tentang pelaksanan kebijakan di badan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia secara terorganisir dan terintegrasi. – BNP2TKI di bentuk berdasarkan perpres no 81 tabun 2006. Tugas BNP2TKI yaitu melakukan penempatan berdasarkan perjanjian tertulis antara pemerintah dan negara tujuan TKI. Tugas lainnya adalah memberikan pelayanan, kordonasi dan pengawasan dokumen, trainning center dan peningkatan kesejahtraan TKI dan keluarganya. Permasalahan penganguran dan jumlah angkatan kerja terus meningkat menyebabkan semakin tingginya peminat kerja di luar negri. Ini menjadi Pekerjaan Rumah bersama untuk mengatasi berbagai permasalahan.
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online 8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta 9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha 3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya 4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan 5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja 6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja 7. Update informasi perkembangan order 8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta. 9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya. 10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice. 11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal) 3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai 4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Biro jasa resmi dan terpercaya
PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Persyaratan kerja di kapal pesiar yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883 Google Maps : PT Jangkar Global Groups