PERSYARATAN IMTA GURU ATAU DOSEN

Adi

Updated on:

persyaratan imta guru atau dosen
Direktur Utama Jangkar Goups
persyaratan imta guru atau dosen
persyaratan imta guru atau dosen

 

Bagi sekolah atau universitas yang ingin mendatangkan tenaga pendidik/pengajar warga negara asing untuk mengajar di sekolah atau mengajar di universitas yang bersangkutan, inilah persyaratan IMTA guru atau persyaratan IMTA dosen.

 

Baca Juga : Promo Jasa pengurusan rptka imta kitas

 

Persyaratan IMTA Guru atau Dosen:

Inilah persyaratan IMTA Guru atau IMTA Dosen untuk warga negara asing yang akan mengajar di indonesia:

  1. Surat permohonan Izin Tugas bagi Tenaga Ahli Asing dari Perguruan Tinggi yang di tujukan kepada : Direktorat pembinaan kelembagaan Perguruan Tinggi.
  2. Informasi terkait program kerja dan data pribadi
  3. Foto copy ijazah terahir
  4. Foto copy Pasport
  5. Foto copy surat pernyataan untuk : a. tidak menyalahgunakan izin tinggal, b. tidak berpartisipasi di dalam aktivitas politik, c. mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang ada di indonesia
  6. Foto copy surat pernyataan dari penjamin atau penanggung jawab selama bertugas
  7. Foto copy Surat Keterangan Jaminan Biaya
  8. Foto copy surat keterangan sehat
  9. Penunjukan Pendamping Tenaga Ahli Asing dan Riwayat Hidup yang bersangkutan
  10. Foto berwarna ukuran pasport
  11. Foto copy surat Rencana Penggunaan TKA
  12. Foto copy Surat Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing
  13. Foto Copy KITAS/ITAS
  14. Foto copy STM/SKLD
  Persyaratan Untuk Pengurusan Paspor Umroh

 

Persyaratan berdasarkan jenis permohonan :

  1. Izin Baru : Nomor 1 sampai 11
  2. Perpanjangan izin : Nomer 1 sampai nomer 10, 12,13 dan 14

 

Prosedur Pelayanan :

  1. Tenaga ahli asing mempersiapkan persyaratan pengurusan izin tugas dan menyampaikan kepada perguruan tinggi
  2. Perguruan Tinggi melengkapi dokumen yang di persyaratkan dan mengajukan permohonan izin belajar kepada direktur pembinaan kelembagaan perguruan tinggi cq. Subdit kerja sama perguruan tinggi (KPT)
  3. Subdit KPT menerima dan memproses permohonan izin tugas
  4. Subdit KPT mempersiapkan proses Clearing House untuk melakukan evaluasi dan pengawasan tenaga ahli asing.
  5. Subdit KPT menyampaikan Surat Izin Belajar hasil Clearing House kepada Perguruan Tinggi
  6. Perguruan Tinggi menyampaikan surat izin belajar kepada tenaga ahli asing

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Karena Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Karena Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online karena ketidak tahuan
  8. Karena Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent karena tidak jelas dan takut dokumen hilang
  Batas Waktu Paspor Ke Luar Negeri 2024

 

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Karena Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Karena Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Karena memiliki Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Selanjutnya bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Karena Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) karena pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Oleh karena itu lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen persyaratan imta guru atau dosen sebagai berikut : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

  Biro Urus Paspor Blacklist

Baca Juga: LEGALISASI BUKU NIKAH DI 3 KEMENTRIAN

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Karena Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal) karena perusahaan yang sudah resmi
  3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan kembali  apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor