Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman

Adi

Updated on:

Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman
Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman – Impor makanan merupakan kegiatan yang tidak bisa dianggap remeh. Kegiatan ini membutuhkan persyaratan yang harus di penuhi agar proses impor tersebut bisa berjalan lancar. Oleh karena itu Persyaratan impor makanan sangat penting untuk di ikuti agar produk yang di impor memenuhi standar keamanan dan kesehatan masyarakat, serta memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia. Sarat Paspor 2024

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Persyaratan Administratif – Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman

Persyaratan Administratif - Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman

Sebelum memulai proses impor makanan, ada beberapa persyaratan administratif yang harus di penuhi. Sehingga Hal ini meliputi:

1. Surat Persetujuan Impor (SPI)

SPI adalah dokumen yang di terbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan izin impor barang. Oleh karena itu Dokumen ini harus di miliki oleh importir untuk memulai proses impor. Sehingga Untuk mendapatkan SPI, importir harus melengkapi dokumen seperti Surat Keterangan Asal Produk (SKAP), sertifikat halal, sertifikat analisis, dan lain-lain.

2. Izin Usaha

Importir juga harus memiliki izin usaha yang di terbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Oleh karena itu Izin usaha ini meliputi tiga jenis izin, yaitu izin usaha perdagangan, izin impor, dan izin usaha industri.

3. PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)

Beberapa jenis makanan dan minuman di anggap sebagai barang mewah dan di kenakan PPNBM. Sehingga Importir harus membayar PPNBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman – Persyaratan Teknis

Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman - Persyaratan Teknis

Selain persyaratan administratif, importir juga harus memenuhi persyaratan teknis. Oleh karena itu Persyaratan teknis ini meliputi:

1. Label Produk – Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman

Setiap produk yang di impor harus memiliki label produk yang mencantumkan informasi tentang produk, seperti asal produk, bahan baku, tanggal kadaluarsa, dan lain-lain. Label produk harus mencantumkan informasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

2. Sertifikat Halal – Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman

Oleh karena itu Beberapa jenis makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal yang di keluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sehingga Sertifikat halal ini menunjukkan bahwa produk tersebut halal dan aman untuk di konsumsi oleh umat Muslim.

3. Sertifikat Analisis – Persyaratan Impor Makanan Dan Minuman

Sehingga Beberapa jenis makanan dan minuman harus memiliki sertifikat analisis yang di keluarkan oleh lembaga yang memenuhi persyaratan BPOM. Oleh karena itu Sertifikat analisis ini menunjukkan bahwa produk tersebut aman dan layak untuk di konsumsi.

4. Sertifikat Veteriner

Beberapa jenis makanan yang berasal dari hewan harus memiliki sertifikat veteriner yang di keluarkan oleh lembaga yang memenuhi persyaratan BPOM. Sertifikat veteriner ini menunjukkan bahwa produk tersebut aman dan bebas dari penyakit.

Kesimpulan Persyaratan Impor Makanan

Sehingga Impor makanan membutuhkan persyaratan administratif dan teknis yang harus di penuhi. Melalui mematuhi persyaratan tersebut, impor makanan dan minuman dapat lebih terkontrol dan aman bagi masyarakat. Importir harus memastikan bahwa persyaratan tersebut telah di penuhi sebelum memulai proses impor, untuk menghindari masalah dan kesalahan dalam proses impor. Maka Dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan memainkan peran penting dalam mengawasi impor makanan dan minuman di Indonesia. Oleh karena itu, para importir harus mematuhi setiap persyaratan yang berlaku, untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan dan minuman.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

  Impor Kertas Indonesia: Tentang Pasar Kertas di Indonesia
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor