persyaratan ikut suami ke uae

Silahkan klik : persyaratan untuk legalisir di kemenag.
4. Setelah buku nikah di legalisir kemenag, anda harus legalisir buku nikah dan copy buku nikah ke kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan uae. Proses ini sangat menyita waktu dan tenaga.
Baca juga:certificate of employment uae
Apabila anda tidak ada waktu, silahkan hubungi pak fauzi : +6287727688883 untuk mengurus legalisir buku nikah di kementrian agama, kementrian hukum ham, kementrian luar negeri dan kedutaan.
Baca juga: perjanjian kerja perorangan di uae
5. Apabila user anda meminta surat nikah di terjemahkan kedalam bahasa arab, kami siap membatu menterjemahkannya ke penerjemah tersumpah bahasa arab ataupun kalau user anda memerlukan bahasa inggris, kami siap membantu menterjemahkannya ke penerjemah tersumpah bahasa inggris.
baca juga :Pasport Hilang Visa UAE
Apabila buku nikah anda sudah dua bahasa : Indonesia dan Inggris, maka tidak perlu di terjemahkan lagi dan sudah bisa langsung di legalisir kemenkumham.
Baca juga:demand letter uae
6. Kalau anak-anak ikut ke uae juga, lampirkan akta kelahiran anak yang sudah di terjemahkan kedalam bahasa arab/inggris di penerjemah tersumpah dan sertakan kartu keluarga.
7. Buku nikah dan akte kelahiran anak di legalisir ke notaris, kemenkumham dan kemenlu.
Baca juga: legalisir buku nikah di kedutaan uae
8.Setelah selesai di kemenlu, buku nikah dan akte kelahiran anak di bawa ke embassy uae, jakarta.
9. Medikal Gamca Istri.

9. Medical Gamca Anak
Baca juga : Pasport Hilang Visa UAE
Baca juga : MEDICAL CHECK-UP DAN PENGURUSAN VISA UAE
Baca juga : Persyaratan Menikah WNA UAE di Indonesia