Persyaratan Ganti Nama di Pengadilan

Adi

Updated on:

Persyaratan Ganti Nama di Pengadilan
Direktur Utama Jangkar Goups

Apakah Ganti Nama Perlu Melalui Proses di Pengadilan?

Persyaratan Ganti Nama di Pengadilan – Saat seseorang ingin mengganti namanya, terkadang membutuhkan proses yang cukup rumit dan panjang. Oleh karena itu, salah satu proses yang bisa di lakukan adalah dengan mengajukan permohonan ganti nama ke pengadilan. Namun, tidak semua perubahan nama perlu melalui proses di pengadilan. Ada beberapa syarat yang harus di penuhi untuk bisa mengajukan permohonan Prosedur Ganti Nama Di Pengadilan.

  Prosedur Banding Ganti Nama Di Pengadilan

 

Siapa yang Bisa Mengajukan Permohonan Ganti Nama ke Pengadilan?

Siapa yang Bisa Mengajukan Permohonan Ganti Nama ke Pengadilan?

Maka, permohonan ganti nama di pengadilan bisa di ajukan oleh siapa saja yang memenuhi syarat-syarat yang ada. Namun, untuk anak di bawah umur, permohonan ganti nama harus di ajukan oleh orang tua atau wali yang sah. Sedangkan untuk orang dewasa, permohonan bisa di ajukan langsung oleh diri sendiri.

Apa Saja Syarat untuk Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan?

Sehingga, syarat-syarat yang harus di penuhi untuk mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan antara lain:1. Maka, warga Negara Indonesia atau orang asing yang telah mendapat izin tinggal tetap di Indonesia.2. Sehingga, sudah berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.3. Maka, nama yang akan di ganti tidak merugikan orang lain atau tidak bertentangan dengan norma yang berlaku.4. Tidak dalam keadaan terikat perjanjian atau kontrak yang mempersyaratkan penggunaan nama asli.5. Tidak dalam keadaan terkena tuntutan hukum atau terlibat dalam perkara hukum.6. Mengajukan permohonan ganti nama ke pengadilan yang berada di wilayah tempat tinggal atau tempat lahir.

Bagaimana Proses Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan?

Proses mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan meliputi beberapa tahapan, antara lain:1. Mengisi formulir permohonan ganti nama yang bisa di dapatkan di pengadilan setempat.2. Melampirkan dokumen persyaratan seperti kartu identitas, akta kelahiran, surat keterangan tidak terlibat dalam perkara hukum, dan dokumen pendukung lainnya.3. Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.4. Setelah permohonan di terima, pengadilan akan melakukan pemeriksaan dan memerintahkan pengumuman permohonan di media massa selama 14 hari.5. Jika tidak ada keberatan dari pihak yang berkepentingan, pengadilan akan mengeluarkan putusan tentang ganti nama yang di ajukan.

  Perubahan Nama Dengan Dokumen Identitas Organisasi

Berapa Lama Proses Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan?

Berapa Lama Proses Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan? | Persyaratan Ganti Nama di Pengadilan

Proses mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan membutuhkan waktu yang cukup lama. Biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 2-3 bulan tergantung dari ketersediaan jadwal persidangan dan keberatan dari pihak yang berkepentingan.

Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan?

Dokumen yang di perlukan untuk mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan antara lain:1. Kartu Identitas (KTP).2. Akta Kelahiran.3. Surat Keterangan Tidak Terlibat Dalam Perkara Hukum.4. Dokumen pendukung lainnya seperti surat nikah, surat cerai, atau dokumen lainnya yang relevan.

Berapa Biaya yang Di butuhkan untuk Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan?

Biaya yang di butuhkan untuk mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan berbeda-beda tergantung dari wilayah dan ketentuan yang berlaku. Biasanya, biaya administrasi berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.

Apakah Putusan Pengadilan Dapat Ditolak? | Persyaratan Ganti Nama di Pengadilan

Setelah permohonan ganti nama di terima dan di umumkan selama 14 hari, pengadilan akan mengeluarkan putusan tentang ganti nama yang di ajukan. Namun, jika terdapat keberatan dari pihak yang berkepentingan, putusan pengadilan bisa di tolak.

  Prosedur Urus Nama

Apa yang Harus Di lakukan Setelah Mendapatkan Putusan Pengadilan?

Setelah mendapatkan putusan pengadilan, pihak yang bersangkutan harus melakukan beberapa hal, antara lain:1. Melakukan pembuatan akta kelahiran baru dengan nama yang baru.2. Melakukan perubahan data pada kartu identitas, paspor, dan dokumen penting lainnya.3. Memberitahukan kepada pihak-pihak terkait seperti bank, kantor pajak, dan lembaga pemerintah lainnya tentang perubahan nama yang telah di lakukan.

Apakah Permohonan Ganti Nama di Pengadilan Dapat Di tolak?

Permohonan ganti nama di pengadilan dapat di tolak jika tidak memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan atau jika terdapat hal-hal yang merugikan pihak lain atau tidak sesuai dengan norma yang berlaku.

Bagaimana Jika Permohonan Ganti Nama Di tolak? | Persyaratan Ganti Nama di Pengadilan

Jika permohonan ganti nama di tolak, pihak yang bersangkutan masih bisa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Apa Saja Alasan untuk Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan?

Beberapa alasan yang mendasari seseorang untuk ingin mengajukan permohonan ganti nama antara lain:1. Maka, nama yang tidak sesuai dengan gender atau identitas diri yang sebenarnya.2. Kemudian, nama yang di anggap kurang baik atau mempunyai arti yang tidak baik.3. Sehingga, nama yang sering di ucapkan atau di eja dengan salah.4. Nama yang terlalu panjang atau sulit di ucapkan.5. Nama yang sama dengan orang lain yang membuat kesulitan dalam pengurusan administrasi.

Apakah Mengganti Nama Dapat Mempengaruhi Hak Waris? | Persyaratan Ganti Nama di Pengadilan

Mengganti nama tidak mempengaruhi hak waris. Hak waris tetap di berikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Apakah Ada Batas Waktu untuk Mengajukan Permohonan Ganti Nama di Pengadilan?

Tidak ada batas waktu untuk mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan. Namun, sebaiknya segera mengajukan permohonan jika ingin menghindari kesulitan dalam pengurusan administrasi dan dokumen penting lainnya.

Apakah Ada Sanksi Jika Menggunakan Nama Baru Tanpa Melalui Proses di Pengadilan? | Persyaratan Ganti Nama di Pengadilan

Jika menggunakan nama baru tanpa melalui proses yang sah, bisa di kenai sanksi hukum dan bisa berakibat pada kesulitan dalam pengurusan administrasi dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana Mendapatkan Informasi Lebih Lanjut tentang Persyaratan Ganti Nama di Pengadilan?

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang persyaratan ganti nama di pengadilan, bisa menghubungi pengadilan setempat atau mencari informasi di situs resmi Pengadilan Negeri.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor