Persyaratan Buat SKCK

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang disingkat SKCK merupakan dokumen yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengajukan izin usaha. SKCK menggambarkan kondisi seseorang di mata kepolisian dan menunjukkan apakah orang tersebut memiliki catatan kriminal atau tidak. Oleh karena itu, SKCK menjadi syarat bagi seseorang dalam melanjutkan ke tahap selanjutnya dari proses yang sedang dijalani. Artikel ini akan membahas persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK.

Kewarganegaraan

Persyaratan pertama untuk membuat SKCK adalah memiliki kewarganegaraan Indonesia atau asing dengan izin tinggal tetap. Bagi yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, SKCK dapat diperoleh di Kantor Kepolisian setempat. Sementara untuk yang memiliki kewarganegaraan asing, SKCK dapat diperoleh melalui Kedutaan Besar atau Konsulat negara asal di Indonesia.

Umur

Permohonan pembuatan SKCK juga hanya bisa dilakukan oleh orang yang telah berusia minimal 17 tahun. Hal ini dikarenakan usia tersebut merupakan usia minimal untuk memiliki identitas diri dan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak keamanan.

  Ngurus SKCK Jam Berapa?

Persyaratan Dokumen

Selanjutnya, persyaratan dokumen juga harus dipenuhi untuk membuat SKCK. Dokumen yang harus disediakan adalah fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran atau surat nikah (bagi yang sudah menikah), dan pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Pastikan pas foto yang diambil memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian seperti ukuran, background, dan posisi wajah.

Surat Keterangan Lapor Diri

Selain dokumen tersebut, permohonan pembuatan SKCK juga harus disertai dengan Surat Keterangan Lapor Diri atau SKLD. SKLD merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Kepolisian setempat dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang telah melaporkan diri ke kantor polisi setempat. SKLD berlaku selama 90 hari sejak tanggal terbit, sehingga pastikan permohonan SKCK dilakukan dalam jangka waktu tersebut.

Biaya

Terakhir, biaya juga harus dipersiapkan untuk pembuatan SKCK. Biaya yang harus dibayarkan berbeda-beda tergantung pada kebijakan dari masing-masing Kantor Kepolisian. Pastikan untuk menanyakan besaran biaya yang harus dibayarkan sebelum melakukan permohonan SKCK.

  Membuat SKCK Harus Ada Surat Pengantar

Kesimpulan

Demikianlah persyaratan untuk membuat SKCK yang harus dipenuhi. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memperhatikan kriteria pas foto yang diambil. Jangan lupa juga untuk menanyakan besaran biaya yang harus dibayarkan sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam proses pembuatan SKCK. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, diharapkan pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan mudah dan tidak mengalami kendala.

admin