Persyaratan Buat Kartu Sidik Jari

Adi

Updated on:

Persyaratan Buat Kartu Sidik Jari
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Persyaratan Buat Kartu Sidik Jari – Kartu sidik jari adalah kartu identitas resmi yang di gunakan di Indonesia. Kartu ini berisi informasi pribadi dan sidik jari pemiliknya. Kemudian, Sebelum membuat kartu sidik, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Artikel ini akan membahas tentang persyaratan membuat kartu sidik.

Persyaratan Buat Kartu Sidik Jari (Umum)

Persyaratan Buat Kartu Sidik Jari (Umum)

Untuk membuat kartu sidik, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan umum, di antaranya adalah:

  1. Memiliki KTP
  2. Kemudian, Memiliki NPWP
  3. Selanjutnya, Memiliki surat keterangan domisili
  4. Kemudian, Memiliki pas foto terbaru
  5. Kemudian, Memiliki surat pengantar dari institusi yang memerlukan

Persyaratan Buat Kartu Sidik Jari (Khusus)

Selain persyaratan umum, ada beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi untuk membuat kartu sidik, di antaranya adalah:

  1. Bagi yang berusia di bawah 17 tahun, harus di lengkapi dengan surat izin orang tua atau wali
  2. Selanjutnya, Bagi yang tidak memiliki NPWP, harus di lengkapi dengan surat keterangan penghasilan
  3. Kemudian, Bagi yang baru saja menikah atau berpindah domisili, harus di lengkapi dengan surat nikah atau surat pindah domisili
  4. Kemudian, Bagi yang mengajukan kartu sidik jari untuk keperluan bekerja di luar negeri, harus di lengkapi dengan surat izin dari instansi yang bersangkutan
  Persyaratan Photo SKCK: Persyaratan, Biaya

Proses Persyaratan Buat Kartu Sidik

Proses Persyaratan Buat Kartu Sidik

Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan kartu sidik jari ke kantor polisi terdekat. Maka, Pemohon akan di minta untuk mengisi formulir dan melampirkan dokumen yang di perlukan. Setelah itu, pemohon akan di berikan janji untuk datang ke kantor polisi pada tanggal dan waktu yang sudah di tentukan.

Biaya Persyaratan Buat Kartu Sidik

Untuk membuat kartu sidik, pemohon harus membayar biaya administrasi sebesar 50 ribu rupiah. Biaya ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan dari pihak kepolisian.

Kesimpulan – Persyaratan Buat Kartu Sidik

Membuat kartu sidik membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Sehingga, Setelah memenuhi persyaratan, pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan kartu sidik jari ke kantor polisi terdekat. Biaya administrasi yang harus di bayar adalah 50 ribu rupiah. Dengan memiliki kartu sidik jari, seseorang dapat menggunakan kartu ini sebagai identitas resmi dalam berbagai keperluan. Visa Suaka Jepang: Apa Itu dan Bagaimana Cara Mengajukannya?

  Cara Perpanjangan SKCK Di Polsek

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor