Persyaratan Bikin SKCK 2023

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi tentang catatan kriminal seseorang. SKCK sering diminta oleh berbagai instansi pemerintah maupun swasta sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan pekerjaan, beasiswa, visa, dan lain sebagainya.

Siapa yang perlu membuat SKCK?

Semua orang yang ingin mendapatkan pekerjaan, beasiswa, visa, atau melakukan perjalanan ke luar negeri harus memiliki SKCK. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, seperti pendaftaran CPNS atau perpanjangan SIM, SKCK juga bisa menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Bagaimana cara membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, Anda harus mengikuti beberapa tahapan yang ditentukan oleh Kepolisian. Berikut adalah persyaratan dan prosedur yang harus diikuti:

Persyaratan

1. Fotokopi KTP atau kartu identitas lain yang sah.2. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar.3. Surat permohonan SKCK yang ditandatangani oleh pemohon.4. Biaya pendaftaran sebesar Rp 30.000,-.

  SKCK Online Bekasi Kabupaten Cara Mudah dan Cepat SKCK

Prosedur

1. Datang ke kantor Polisi terdekatPertama-tama, Anda harus mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan.2. Mengisi formulir permohonan SKCKSetelah sampai di kantor polisi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Di formulir tersebut, Anda harus mengisi data diri dan informasi tentang keperluan Anda membuat SKCK.3. Melakukan Verifikasi DataSetelah mengisi formulir permohonan, petugas akan melakukan verifikasi data Anda. Petugas akan memeriksa apakah data yang Anda berikan sudah benar dan lengkap.4. Membayar Biaya PendaftaranSetelah data Anda diverifikasi, Anda harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 30.000,-. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi.5. Pengambilan Sidik JariSetelah pembayaran selesai dilakukan, petugas akan mengambil sidik jari Anda. Sidik jari Anda akan digunakan untuk memverifikasi data Anda dengan data yang ada di database Polri.6. Menunggu SKCK JadiSetelah sidik jari Anda diambil, Anda harus menunggu beberapa hari hingga SKCK jadi. Waktu tunggu ini bisa bervariasi tergantung dari kantor polisi yang Anda kunjungi.7. Pengambilan SKCKSetelah SKCK jadi, Anda bisa mengambil dokumen tersebut di kantor polisi tempat Anda membuat SKCK. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang diperlukan saat pengambilan SKCK.

  Rekomendasi Polsek SKCK

Jangka Waktu Berlaku SKCK

SKCK memiliki jangka waktu berlaku yang berbeda-beda tergantung dari keperluan Anda membuat SKCK. Berikut adalah jangka waktu berlaku SKCK untuk beberapa keperluan:1. Untuk keperluan visa, SKCK berlaku selama 6 bulan.2. Untuk keperluan perpanjangan SIM, SKCK berlaku selama 1 tahun.3. Untuk keperluan pendaftaran CPNS, SKCK berlaku selama 6 bulan.4. Untuk keperluan pendaftaran kerja, SKCK berlaku selama 1 tahun.

Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai persyaratan membuat SKCK yang harus dipenuhi pada tahun 2023. Jika Anda membutuhkan SKCK, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Kepolisian dan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan di atas. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

admin