Pengertian Paspor Umroh
Paspor umroh adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan umroh. Dokumen ini berisi identitas pemilik paspor dan diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi. Paspor umroh juga berfungsi sebagai visa umroh yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
Persyaratan Membuat Paspor Umroh
Untuk membuat paspor umroh, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik (e-KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga yang mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir
- Memiliki NPWP atau surat keterangan penghasilan
- Melampirkan pas foto berwarna dengan latar belakang putih, ukuran 4×6 cm
Prosedur Membuat Paspor Umroh
Berikut langkah-langkah cara membuat paspor umroh:
- Mengisi formulir permohonan paspor umroh di Kantor Imigrasi terdekat atau melalui website imigrasi.go.id
- Melampirkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas
- Membayar biaya pembuatan paspor umroh
- Mengambil paspor umroh di Kantor Imigrasi setelah proses selesai
Biaya Membuat Paspor Umroh
Biaya pembuatan paspor umroh tergantung dari jenis paspor yang dipilih, yaitu:
- Paspor biasa (48 halaman): Rp. 355.000,-
- Paspor biasa (24 halaman): Rp. 255.000,-
- Paspor elektronik (48 halaman): Rp. 655.000,-
- Paspor elektronik (24 halaman): Rp. 555.000,-
Waktu Pembuatan Paspor Umroh
Waktu pembuatan paspor umroh bervariasi tergantung dari proses di Kantor Imigrasi serta jumlah permohonan yang sedang diproses. Namun, rata-rata waktu pembuatan paspor umroh adalah 5-7 hari kerja.
Kesimpulan
Berdasarkan paparan di atas, persyaratan bikin paspor umroh 2023 tidaklah sulit. Yang penting, pastikan dokumen persyaratan yang dimiliki sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selamat menjalankan ibadah umroh!