https://jangkargroups.co.id/

Apa itu Apostille?

Sebelum membahas tentang persyaratan apostille Kemenkumham di Jakarta Timur, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu apostille. Apostille adalah sebuah proses legalisasi dokumen yang di perlukan untuk mengesahkan dokumen di negara lain. PT. Jangkar Global Groups

Proses ini di perlukan agar dokumen yang akan di gunakan di negara tujuan sah secara hukum dan di akui oleh pihak-pihak yang berwenang. Apostille di buat oleh pejabat yang berwenang di negara asal dokumen tersebut.

Kenapa Apostille Diperlukan?

Apostille di perlukan untuk mengesahkan dokumen-dokumen resmi seperti sertifikat kelahiran, akta nikah, akta cerai, ijazah, dan dokumen-dokumen lain yang di keluarkan oleh pemerintah.

Proses legalisasi ini di perlukan karena setiap negara memiliki aturan dan regulasi yang berbeda dalam hal pengesahan dokumen resmi. Jika dokumen tersebut tidak memiliki apostille, maka dokumen tersebut tidak akan di akui oleh pihak-pihak yang berwenang di negara tujuan.

  Malaysian Embassy Jakarta: Services and Information

Apostille Jakarta Timur

Proses Apostille  di Jakarta Timur

Untuk mengesahkan dokumen dengan apostille, Anda dapat mengajukan permohonan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta Timur. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk melakukan proses apostille di Jakarta Timur.

Persyaratan Dokumen

Dokumen yang akan di – legalisasi harus asli dan memiliki cap basah dari institusi yang menerbitkan dokumen tersebut. Dokumen yang akan di – legalisasi meliputi:

  • Sertifikat Kelahiran
  • Akta Nikah
  • Akta Cerai
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • dan dokumen resmi lainnya yang di keluarkan oleh pemerintah.

Persyaratan Pelaksana

Pelaksana yang akan melakukan proses apostille Jakarta Timur harus:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak terlibat dalam tindakan kriminal
  • Berpenampilan rapi dan sopan
  • Membawa KTP asli.

Prosedur Pelaksanaan

Berikut adalah prosedur pelaksanaan untuk melakukan proses apostille di Kemenkumham Jakarta Timur:

  1. Bawa dokumen asli dan fotokopi dokumen tersebut ke Kantor Kemenkumham Jakarta Timur.
  2. Daftar dan isi formulir permohonan yang tersedia di Kantor Kemenkumham Jakarta Timur.
  3. Tunggu hasil verifikasi dokumen oleh petugas Kemenkumham Jakarta Timur.
  4. Ambil dokumen asli beserta dokumen yang sudah di legalisasi oleh Kantor Kemenkumham Jakarta Timur.
  Apostille Italien

Kesimpulan

Sekarang Anda sudah mengetahui persyaratan apostille Kemenkumham di Jakarta Timur. Pastikan dokumen resmi Anda sudah memiliki apostille agar dapat di akui secara hukum di negara tujuan.

admin