Apostille Jakarta Pusat

Apa itu Apostille?

Sebelum membahas persyaratan untuk mendapatkan Apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu apa itu Apostille. Apostille adalah lembaran kertas yang di tempatkan pada dokumen resmi untuk memverifikasi keaslian dan keabsahan dokumen tersebut. Apostille di perlukan ketika sebuah dokumen resmi harus di gunakan di negara lain. Jadi, jelas bahwa Apostille sangat penting bagi siapa saja yang ingin menggunakan dokumen resmi di negara lain. PT. Jangkar Global Groups

Kemenkumham Jakarta Pusat

Kemenkumham Jakarta Pusat merupakan kantor pusat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang terletak di Jakarta Pusat. Maka Kemenkumham Jakarta Pusat juga memiliki tugas untuk memberikan Apostille pada dokumen resmi yang di butuhkan oleh masyarakat.

  Keunggulan Menggunakan Apostille Kemenkumham

Apostille Jakarta Pusat

Dokumen apa saja yang bisa di – Apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat?

Berikut adalah daftar dokumen yang dapat di – Apostille di Kemenkumham Jakarta Pusat:

  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Akta Pernikahan
  • Akta Cerai
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Keterangan Tidak Masalah Polisi
  • Surat Keterangan Domisili

Persyaratan untuk mendapatkan Apostille di Kemenkumham Jakarta

Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan Apostille di Kemenkumham Jakarta:

1. Dokumen asli dan salinan

Anda harus membawa dokumen asli dan salinan dokumen yang ingin di – Apostille. Pastikan bahwa dokumen yang di bawa adalah dokumen yang sah dan masih berlaku.

2. Fotokopi identitas diri

Anda juga harus membawa fotokopi identitas diri yang masih berlaku. Identitas diri yang dapat di jadikan referensi antara lain KTP, SIM, atau paspor.

3. Membayar biaya Apostille

Anda harus membayar biaya Apostille yang di tetapkan oleh Kemenkumham Jakarta. Biaya yang harus Anda bayar bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan kecepatan proses yang Anda inginkan.

  Apostille Keluarga Dan Warisan

4. Surat permohonan

Anda juga harus menyertakan surat permohonan Apostille. Surat permohonan ini bisa Anda dapatkan di kantor Kemenkumham Jakarta atau bisa juga di unduh dari website resmi Kemenkumham.

Proses mendapatkan Apostille di Kemenkumham Jakarta

Setelah Anda memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah proses untuk mendapatkan Apostille di Kemenkumham Jakarta:

1. Antrian

Anda harus mengantri untuk mendapatkan nomor antrian. Kemenkumham Jakarta Pusat akan memanggil nomor antrian Anda saat waktunya tiba.

2. Pemeriksaan dokumen

Setelah nomor antrian Anda di panggil, pihak Kemenkumham Jakarta Pusat akan memeriksa dokumen Anda. Pastikan bahwa dokumen yang Anda bawa sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan.

3. Pembayaran biaya Apostille

Setelah dokumen Anda di nyatakan lengkap dan sesuai, Anda akan di minta untuk membayar biaya Apostille. Pastikan bahwa Anda membayar dengan jumlah yang tepat dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan.

4. Proses Apostille

Maka Setelah pembayaran selesai, dokumen Anda akan di proses untuk mendapatkan Apostille. Karena Proses ini dapat memakan waktu tergantung pada jenis dokumen dan kecepatan proses yang Anda inginkan.

  Apostille Sertifikat Kelahiran Indonesia

Kesimpulan

Demikianlah informasi tentang persyaratan Apostille Kemenkumham di Jakarta Pusat. Jangan lupa mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan dengan baik agar proses mendapatkan Apostille dapat berjalan lancar. Selamat mencoba!

admin