Persyaratan Apa Saja Untuk Membuat SKCK?

Sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab, kita harus patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. SKCK adalah dokumen resmi yang menerangkan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal atau kejahatan lainnya.

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal atau kejahatan lainnya. SKCK ini biasanya diminta dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, mengikuti pelatihan, dan sebagainya.

SKCK juga berfungsi sebagai indikator bahwa seseorang memang memiliki catatan kepolisian yang bersih dan tidak terlibat dalam berbagai tindak kejahatan. SKCK ini penting karena banyak instansi atau lembaga yang membutuhkannya sebagai salah satu syarat dalam proses seleksi atau penerimaan.

  Cara Pembuatan SKCK Uber

Siapa Saja yang Membutuhkan SKCK?

Setiap orang yang ingin mengurus berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, mengikuti pelatihan, dan sebagainya biasanya diminta untuk menyertakan SKCK sebagai salah satu syarat. SKCK ini juga sering diminta oleh lembaga seperti sekolah, universitas, dan lain sebagainya dalam proses seleksi atau penerimaan.

SKCK juga diperlukan oleh orang yang ingin membuat paspor atau izin tinggal di luar negeri. Biasanya, pihak kedutaan atau konsulat negara yang bersangkutan akan meminta SKCK sebagai salah satu syarat pengajuan paspor atau izin tinggal tersebut.

Apa Saja Persyaratan untuk Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan tersebut antara lain:

1. Membawa KTP Asli

KTP asli dibutuhkan sebagai bukti identitas diri yang bersangkutan. Pastikan KTP yang dibawa masih berlaku dan sesuai dengan nama pemohon.

2. Membawa Fotokopi KTP

Selain KTP asli, pemohon juga harus membawa fotokopi KTP yang sudah dilegalisir oleh petugas. Biasanya, fotokopi KTP ini akan ditandatangani oleh petugas yang menerima permohonan SKCK.

  Surat Sidik Jari

3. Membawa Pas Foto Terbaru

Pas foto terbaru dengan latar belakang warna putih juga dibutuhkan sebagai syarat pembuatan SKCK. Pastikan ukuran pas foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Mengisi Formulir

Pemohon juga harus mengisi formulir SKCK yang sudah disediakan oleh petugas. Pastikan semua data yang diisi benar dan sesuai dengan identitas diri.

5. Tidak Memiliki Catatan Kepolisian yang Buruk

Yang terakhir, pemohon SKCK harus memastikan bahwa dirinya tidak memiliki catatan kepolisian yang buruk atau terlibat dalam berbagai tindak kriminal atau kejahatan lainnya. Jika ada catatan buruk, maka SKCK tidak akan bisa diterbitkan.

Bagaimana Proses Pembuatan SKCK?

Setelah memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas, pemohon bisa langsung mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Proses pembuatan SKCK sendiri biasanya memakan waktu sekitar satu minggu.

Setelah SKCK selesai dibuat, pemohon akan diberikan surat keterangan yang berisi informasi tentang nama pemohon, nomor identitas diri, tanggal lahir, alamat, dan sebagainya. Surat keterangan ini yang akan menjadi bukti bahwa pemohon memang telah memiliki SKCK.

  Aplikasi Perpanjang SKCK

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen resmi yang menerangkan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal atau kejahatan lainnya. SKCK ini penting karena banyak instansi atau lembaga yang membutuhkannya sebagai salah satu syarat dalam proses seleksi atau penerimaan. Untuk membuat SKCK, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan seperti membawa KTP asli, fotokopi KTP, pas foto terbaru, mengisi formulir, dan tidak memiliki catatan kepolisian yang buruk. Proses pembuatan SKCK sendiri biasanya memakan waktu sekitar satu minggu.

admin