Persyaratan Ambil SKCK

Persyaratan Ambil SKCK

Setiap warga negara Indonesia yang ingin mengambil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus memenuhi beberapa persyaratan. SKCK adalah dokumen resmi yang menunjukkan rekam jejak seseorang dalam hukum pidana dan bisa digunakan sebagai persyaratan dalam berbagai hal seperti lamaran kerja, perizinan, dan sebagainya.

1. Fotokopi KTP dan KK

Salah satu persyaratan utama dalam mengambil SKCK adalah dengan menyediakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. KTP digunakan untuk membuktikan identitas diri, sedangkan KK untuk menunjukkan hubungan keluarga.

2. Pas Foto Terbaru

Sebelum mengambil SKCK, kamu harus menyediakan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm. Pas foto ini akan digunakan untuk ditempelkan di formulir permohonan SKCK.

  SKCK Online Polresta Malang Kota

3. Surat Permohonan SKCK

Kamu juga harus menyediakan surat permohonan SKCK yang sudah ditandatangani. Surat ini bisa kamu buat sendiri atau bisa meminta bantuan dari petugas yang bertugas.

4. Biaya Administrasi

Selain persyaratan di atas, kamu juga harus membayar biaya administrasi untuk mengambil SKCK. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari wilayah masing-masing.

5. Tidak Sedang Dalam Proses Hukum

Seseorang yang sedang dalam proses hukum atau pernah dihukum dalam kasus kriminal tertentu tidak akan diberikan SKCK. Oleh karena itu, kamu harus memastikan bahwa kamu tidak sedang dalam proses hukum atau pernah dihukum dalam kasus kriminal.

6. Tidak Terdaftar Dalam Daftar Hitam Kepolisian

Daftar Hitam Kepolisian adalah daftar orang yang dianggap tidak layak untuk diberikan SKCK karena terlibat dalam kasus kriminal tertentu. Oleh karena itu, sebelum mengambil SKCK, pastikan bahwa kamu tidak terdaftar dalam daftar hitam tersebut.

7. Tidak Sedang Dalam Perkara Keimigrasian

Jika kamu sedang dalam perkara keimigrasian atau bahkan sudah terdaftar sebagai orang yang dideportasi, kamu tidak bisa mengambil SKCK. Sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan bahwa kamu tidak sedang dalam perkara keimigrasian atau sudah dideportasi.

  Pelayanan SKCK Mabes Polri Yang Ramah

8. Tidak Terdaftar Sebagai Teroris

Semua orang yang terdaftar sebagai teroris tidak akan diberikan SKCK. Oleh karena itu, pastikan bahwa kamu tidak terdaftar sebagai teroris sebelum mengambil SKCK.

9. Tidak Sedang Dalam Pelanggaran Lalu Lintas

Salah satu persyaratan dalam mengambil SKCK adalah tidak sedang dalam pelanggaran lalu lintas. Jika kamu sedang dalam pelanggaran lalu lintas, pastikan kamu menyelesaikan semua masalah terkait pelanggaran lalu lintas sebelum mengambil SKCK.

10. Menyiapkan Alat Tulis

Terakhir, kamu juga harus menyiapkan alat tulis seperti bolpen, kertas, dan lain-lain untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan bahwa kamu mengisi formulir dengan jelas dan benar.

Demikianlah persyaratan yang harus kamu penuhi sebelum mengambil SKCK. Pastikan bahwa kamu memenuhi semua persyaratan di atas agar tidak ada masalah dalam mengambil SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu.

admin