Persetujuan Impor Barang Komplementer: Mengenal Aspek Hukum dan Prosedurnya

Impor barang komplementer merupakan aktivitas impor barang yang memiliki keterkaitan dan kepentingan yang saling mendukung dengan barang-barang lainnya. Dalam hal ini, Persetujuan Impor Barang Komplementer menjadi penting dalam mengatur impor barang komplementer. Artikel ini akan membahas mengenai Persetujuan Impor Barang Komplementer dari aspek hukum dan prosedurnya.

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Pengertian Impor Barang Komplementer

Impor barang komplementer adalah impor barang yang memiliki hubungan erat dengan barang-barang lainnya dan mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi barang. Impor barang komplementer dapat berupa bahan baku, suku cadang dan perlengkapan lainnya sehingga dapat memaksimalkan penggunaannya.

Pengertian Persetujuan Impor Barang Komplementer

Persetujuan Impor Barang Komplementer adalah prosedur impor yang melibatkan beberapa jenis barang untuk mendukung keberlangsungan bisnis. Persetujuan ini diberikan oleh pihak pemerintah dalam bentuk izin impor tertentu. Persetujuan ini perlu dilakukan sebagai suatu upaya pemerintah untuk mengontrol impor barang dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian negara.

Aspek Hukum Persetujuan Impor Barang Komplementer

Impor barang dalam negeri diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perdagangan. Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa setiap kegiatan impor harus memiliki izin impor yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer merupakan peraturan yang mengatur persyaratan dan prosedur impor barang komplementer. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Persetujuan Impor Barang Komplementer diberikan untuk mengatur impor barang komplementer agar sesuai dengan kebutuhan produksi dan distribusi barang di dalam negeri.

Prosedur Persetujuan Impor Barang Komplementer

Prosedur Persetujuan Impor Barang Komplementer yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Pengusaha mengajukan Surat Permohonan Impor Barang Komplementer kepada Menteri Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
  2. Menteri Perdagangan akan melakukan verifikasi permohonan impor barang komplementer yang diajukan oleh pengusaha.
  3. Jika verifikasi permohonan impor barang komplementer disetujui, Menteri Perdagangan akan memberikan Persetujuan Impor Barang Komplementer.
  4. Pengusaha dapat melakukan proses impor barang komplementer sesuai dengan persetujuan yang diberikan oleh Menteri Perdagangan.

Kesimpulan

Persetujuan Impor Barang Komplementer merupakan suatu upaya pemerintah dalam mengontrol impor barang dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian negara. Persetujuan ini penting karena melalui persetujuan ini, pengusaha dapat melakukan impor barang komplementer sesuai dengan kebutuhan produksi dan distribusi barang di dalam negeri. Sebagai pengusaha, kami harus memahami aspek-aspek hukum dan prosedur yang terkait dengan Persetujuan Impor Barang Komplementer agar dapat melakukan impor secara sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Kurs Bea Masuk Pajak Impor: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
admin