Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal

Pengertian Perpres Bidang Usaha

Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Juni 2021 menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan dalam Penanaman Modal. Maka, perpres Bidang Usaha Penanaman Modal ini memiliki tujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di dalam dunia usaha internasional.

Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia telah meningkatkan upayanya untuk meningkatkan jumlah investasi asing di Indonesia. Salah satu langkah terpenting dalam meningkatkan investasi asing di Indonesia adalah dengan membuka sektor-sektor tertentu bagi investor asing.

  UU Penanaman Modal: All You Need to Know

Apa itu Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal?

Apa itu Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal?

Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal merupakan aturan yang memungkinkan investor asing untuk berinvestasi di sektor-sektor tertentu di Indonesia. Dalam peraturan ini, sektor-sektor tertentu yang sebelumnya tertutup untuk investasi asing sekarang di buka dengan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut mencakup persyaratan modal minimum, persyaratan teknis, dan persyaratan lainnya.

Perpres  Usaha Penanaman Modal juga menetapkan sektor-sektor yang masih tertutup untuk investasi asing. Sebagian besar sektor yang masih tertutup ini berada dalam sektor strategis nasional, seperti sektor pertahanan dan keamanan, dan sektor kesehatan.

Manfaat dari Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal

Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal memiliki beberapa manfaat bagi ekonomi Indonesia, antara lain:

  • Meningkatkan investasi asing: Dengan membuka sektor-sektor tertentu bagi investor asing, Indonesia di harapkan akan menarik lebih banyak investasi asing ke Indonesia. Hal ini dapat memberikan sumber daya yang sangat di perlukan bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
  • Mendorong transfer teknologi: Dalam beberapa sektor tertentu, investor asing mungkin memiliki teknologi atau pengetahuan yang lebih maju daripada perusahaan Indonesia. Dengan mendorong investasi asing, Indonesia dapat mendorong transfer teknologi dan pengetahuan ke perusahaan-perusahaan Indonesia, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar global.
  • Meningkatkan kesempatan kerja: Investasi asing dapat menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. Dengan membuka sektor-sektor tertentu bagi investor asing, Indonesia dapat meningkatkan kesempatan kerja di sektor-sektor tersebut.
  Realisasi Investasi BPKM: Mengenal Program Investasi untuk UMKM

Seberapa Banyak Sektor yang Di buka? |  Bidang Usaha

Seberapa Banyak Sektor yang Di buka?, Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal

Perpres  Usaha Penanaman Modal membuka sejumlah sektor yang sebelumnya tertutup untuk investasi asing. Beberapa sektor yang di buka antara lain:

  • Perbankan: Investor asing dapat memiliki hingga 100% saham di bank yang di dirikan di Indonesia.
  • Pendaftaran tanah: Investor asing dapat memiliki hingga 49% saham di perusahaan yang bergerak di bidang pendaftaran tanah di Indonesia.
  • Pengolahan limbah: Investor asing dapat memiliki hingga 95% saham di perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah di Indonesia.

Namun, masih ada sejumlah sektor yang tetap tertutup bagi investasi asing. Beberapa sektor yang masih tertutup antara lain:

  • Hiburan: Sejumlah subsektor dalam industri hiburan masih tertutup bagi investasi asing.
  • Pertahanan dan keamanan: Sejumlah sektor dalam industri pertahanan dan keamanan masih tertutup bagi investasi asing.

Apa Syarat-syaratnya Perpres Bidang Usaha?

Meskipun sejumlah sektor di buka untuk investasi asing, Perpres  Usaha Penanaman Modal juga menetapkan sejumlah syarat untuk investasi asing. Syarat-syarat tersebut mencakup:

  • Persyaratan modal minimum: Investor asing harus memiliki modal minimum untuk berinvestasi di sektor tertentu.
  • Persyaratan teknis: Investor asing harus memenuhi persyaratan teknis tertentu untuk berinvestasi di sektor tertentu.
  • Persyaratan kepemilikan saham: Investor asing mungkin memiliki batasan pada jumlah saham yang dapat mereka miliki dalam perusahaan Indonesia.
  Rencana Umum Penanaman Modal Nasional: Meningkatkan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Setiap sektor mungkin memiliki persyaratan yang berbeda-beda, dan investor asing harus memeriksa persyaratan sektor tertentu sebelum berinvestasi di Indonesia.

Bagaimana dengan Investor Lokal?

Perpres  Usaha Penanaman Modal tidak hanya membuka sektor tertentu bagi investor asing, tetapi juga memberikan kemudahan bagi investor lokal. Sejumlah sektor yang sebelumnya hanya di buka untuk investor asing sekarang di buka bagi investor lokal. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi perusahaan lokal untuk memperluas bisnis mereka dan meningkatkan daya saing mereka di pasar global.

Kesimpulan

Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal adalah langkah penting dalam meningkatkan investasi asing di Indonesia dan memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Dengan membuka sektor-sektor tertentu bagi investor asing, Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi asing ke Indonesia, mendorong transfer teknologi, dan menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. Namun demikian, sejumlah sektor tetap tertutup bagi investasi asing, dan investor asing harus memenuhi sejumlah syarat sebelum berinvestasi di Indonesia.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin