Perpanjangan Visa Kerja di Indonesia

Adi

Updated on:

Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Anda sedang mencari jasa urus Visa Kerja WNA di Indonesia terbaik? Kamilah yang anda cari. Kami menawarkan jasa untuk Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia anda jika bekerja di Indonesia.

 

Selain itu, proses perpanjangan visa kerja anda sangat cepat sehingga anda bisa menggunakan. Untuk lebih jelasnya, bisa simak beberapa pembahasan berikut mengenai syarat, prosedur serta jasa perpanjangan untuk visa kerja WNA di Indonesia, yaitu:

Syarat Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia

Mempunyai Visa Kerja WNA pada Indonesia tentu ada masa berlakunya sehingga pemilik harus memperpanjang visanya. Untuk melakukan visa kerja di Indonesia ada beberapa dokumen persyaratan. Adapun dokumen syarat yang tersebut adalah sebagai berikut:

Syarat Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia

1. KTP dan Paspor

Bawa KTP sebagai dokumen identitas dari pemilik visa. Nantinya data diri yang terdapat pada KTP apakah cocok  dengan data yang terdapat pada visa.

 

Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya data diri yang tidak valid pada visa. Bukan hanya membawa KTP saja, seseorang juga harus membawa paspor dari negara asal nantinya perlihatkan saat perpanjangan visa.

 

Memang tujuan membawa paspor ini sama dengan KTP yakni untuk mengecek data diri dari pemilik. Karena pada paspor memang tercantum data diri pemilik.

  Visa Schengen Pengembangan Jaringan

2. Pas Photo

Pihak yang bersangkutan atau pemilik visa kerja bukan hanya membawa dokumen  identitas, namun juga pas photo. Nantinya ada aturan khusus untuk pas photo  seperti ukurannya, background , dan sebagainya.

 

Pemilik visa harus mengetahui hal tersebut sebelum melakukan perpanjangan. Biasanya ukuran pas photo 3×4 dan 4×6 dengan latar merah maupun menggunakan latar biru. Selain itu, pakaian juga harus rapi dan foto tersebut termasuk foto terbaru. Pemilik visa kerja bisa menyediakan pas photo minimal 4 hingga 5 lembar saja.

3. Surat Keterangan Kerja

Dalam proses perpanjangan visa kerja WNA di Indonesia juga membutuhkan Surat Keterangan Kerja. Surat ini biasanya bisa minta dari pihak perusahaan tempat bekerja di negara tujuan yakni Indonesia. Olehnya itu, sebelum melakukan perpanjangan, minta surat tersebut terlebih dahulu.

 

Sebab surat tersebut akan perlu untuk ke pihak jasa perpanjangan visa kerja dan nantinya akan di bawa ke instansi yang bersangkutan. Adapun tujuan melampirkan surat keterangan kerja ini yakni untuk di jadikan sebagai bukti bahwa pemilik visa benar-benar bekerja di perusahaan.

4. Slip Gaji

Dokumen lainnya yakni slip gaji. Tujuan membawa slip gaji untuk mengetahui nominal gaji  pemilik visa. Selain itu pula sebagai bukti bahwa surat keterangan kerja yang terlampir bukan surat palsu. Karena banyak kasus yang terjadi saat ini, merekayasa surat keterangan kerja demi melakukan perpanjangan visa kerja.

Hindari hal tersebut, pihak instansi perpanjangan visa mengharuskan membawa slip gaji. Dengan begitu,agar tidak ragu akan keaslian dokumennya.

5. Formulir Permohonan

Tidak lupa untuk membawa formulir permohonan yang sudah terisi sebelumnya secara online. Memang pengisian formulir ini  melalui website resmi dari instansi perpanjangan untuk memudahkannya.

Dalam formulir tersebut terdapat data diri pemilik oleh pihak yang bersangkutan. Setelah melakukan pengisian formulir permohonan, pemilik visa kerja harus mencetak formulir tersebut.

  Contoh Dokumen Pertanggung Jawaban Yang Dipersyaratkan

Hasil cetakan atau print out dari file formulir permohonan yang nantinya di bawa sebagai bukti fisik. Serahkan hasil cetakan file ke pihak jasa dan nantinya akan di perlihatkan saat melakukan perpanjangan visa kerja.

Prosedur Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia

Dokumen persyaratan yang di butuhkan memang tidak terlalu sulit sehingga bisa menyediakan dokumen tersebut dengan cepat. Jika semua dokumen sudah siap, anda bisa melakukan prosedur  visa kerja WNA di Indonesia. Adapun prosedurnya sebagai berikut:

Prosedur Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia

1. Melakukan Pendaftaran Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia

Prosedur yang dapat di lakukan yakni melakukan pendaftaran. Memang jika ingin melakukan perpanjangan visa kerja ini mendaftar secara online. Nantinya anda bisa melakukan pendaftaran melalui website resmi dari instansi atau kedutaan. Khusus untuk Indonesia, pemohon bisa mengunjungi web Kedutaan Indonesia.

Saat  melakukan pendaftaran, anda di arahkan untuk memasukkan data pribadi yang di miliki. Data yang  di cantumkan nantinya harus lengkap. Selain itu, data tersebut harus benar-benar sesuai dengan data yang sebenarnya sehingga memudahkan perpanjangan visa.

2. Melengkapi Persyaratan Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia

Apabila anda sudah melakukan pendaftaran secara online, maka formulir permohonan tersebut harus di print out. Karena akan di serahkan kepada instansi sebagai bukti fisik sudah melakukan registrasi atau pendaftaran visa. Tahap perpanjangan visa kerja WNA di Indonesia selanjutnya dengan melengkapi persyaratan.

Di mana persyaratan yang di butuhkan sudah di jelaskan pada pembahasan sebelumnya. Anda harus melengkapi syarat tersebut dan jika sudah lengkap maka bisa langsung di bawa ke instansi. Tujuan membawa dokumen persyaratan ini untuk di jadikan sebagai pertimbangan perpanjangan visa kerja.

3. Proses Verifikasi dan Wawancara Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia

Langkah selanjutnya adalah dokumen persyaratan  akan di verifikasi. Apabila proses verifikasi berhasil, maka akan ada panggilan untuk datang langsung ke instansi atau Kedutaan Indonesia untuk melakukan wawancara. Biasanya panggilan ini akan ada notifikasi melalui email.

  Spouse Visa Serbia

Tidak boleh terlewatkan untuk membawa salinan dokumen persyaratan yang telah terkumpul sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk berjaga-jaga saja, jangan sampai dokumen tersebut di minta oleh pihak Kedutaan Indonesia. Selain itu, anda harus datang pagi agar terhindar dari antrian panjang.

4. Lakukan Pembayaran

Sebelum berangkat ke Kedutaan Indonesia, tidak lupa untuk membawa uang. Mengapa demikian? Karena perpanjangan visa kerja WNA di Indonesia membutuhkan biaya sehingga anda harus menyiapkannya. Apabila dokumen yang di miliki sudah dinyatakan lengkap, maka akan di arahkan untuk melakukan pembayaran.

Namun pembayaran visa kerja ini hanya di lakukan 1 kali saja. Bahkan proses pembayarannya pun bisa di lakukan pada saat mendaftar. Jika sudah melakukan pembayaran pada saat mendaftar, anda tidak perlu lagi membayarnya saat datang wawancara.

5. Pengambilan Visa

Untuk tahap yang terakhir ini tentunya pengambilan visa kerja yang sudah di perpanjang oleh pihak kedutaan atau instansi. Perlu di ketahui jika pengambilan visa kerja ini membutuhkan waktu beberapa hari setelah datang wawancara. Memang proses perpanjangan visa kerja tidak dapat di lakukan dalam 1 hari.

Nantinya ada informasi dari petugas kapan waktu pengambilan visa kerja tersebut. Informasi tersebut akan di sampaikan melalui email maupun SMS. Apabila pada hari itu banyak pemohon yang melakukan perpanjangan, masa waktu pengambilan visa cukup lama. Pengambilannya pun harus di hari kerja.

Jasa Perpanjangan Visa Kerja WNA di Indonesia

Memperpanjang visa kerja bagi WNA memang tidak mudah dan harus meluangkan waktu beberapa hari. Namun jika mempunyai pekerjaan yang padat, anda bisa menggunakan jasa perpanjangan visa kerja WNA di Indonesia dari kami. Jasa kami sangat terpercaya dan berguna bagi banyak orang.

Melihat penjelasan di atas, proses perpanjangan visa kerja memang cukup sulit. Dengan begitu, anda bisa memanfaatkan jasa perpanjangan visa kerja WNA di Indonesia kami. Penawaran jasa kami memang untuk memudahkan anda. Jika tertarik, anda bisa langsung menghubungi admin kami.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

 

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor