Perpanjangan SKCK Persyaratan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk kepentingan administratif seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa ke luar negeri.

Persyaratan untuk Perpanjangan SKCK

Sebelum melakukan perpanjangan SKCK, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh kepolisian. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia

2. Telah memiliki SKCK sebelumnya

3. Tidak memiliki catatan kriminal dalam kurun waktu tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun terakhir

4. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK dengan lengkap dan benar

5. Melampirkan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku

6. Melampirkan fotokopi SKCK yang lama

7. Melampirkan fotokopi NPWP (jika ada)

8. Melampirkan fotokopi surat keterangan kerja atau kartu identitas pegawai (jika berkaitan dengan kepentingan pekerjaan)

  SKCK Online Jabon: Cara Mudah Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Secara Online

9. Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku

Setelah memenuhi semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan perpanjangan SKCK ke kantor polisi terdekat.

Prosedur Perpanjangan SKCK

Berikut adalah prosedur untuk melakukan perpanjangan SKCK di kantor polisi:

1. Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa fotokopi dokumen persyaratan dan membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK dengan lengkap dan benar.

3. Menyerahkan fotokopi dokumen persyaratan kepada petugas dan menunggu proses verifikasi.

4. Jika data yang Anda berikan sudah diverifikasi, Anda akan diberikan tanda terima sebagai bukti bahwa permohonan perpanjangan SKCK Anda sedang diproses.

5. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan diberikan SKCK baru yang sudah diperpanjang.

Waktu yang Dibutuhkan untuk Perpanjangan SKCK

Waktu yang dibutuhkan untuk perpanjangan SKCK bervariasi tergantung dari kantor polisi yang Anda datangi dan banyaknya permohonan yang harus diproses. Namun, umumnya proses perpanjangan SKCK dapat dilakukan dalam waktu 1-3 hari kerja.

Biaya Perpanjangan SKCK

Biaya perpanjangan SKCK tergantung dari ketentuan yang berlaku di setiap kantor polisi. Namun, umumnya biaya perpanjangan SKCK berkisar antara Rp. 30.000 hingga Rp. 60.000.

  Buat SKCK Dua Kali

Conclusion

Perpanjangan SKCK adalah proses yang harus dilakukan oleh seseorang yang membutuhkan dokumen ini untuk kepentingan administratif. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh kantor polisi untuk memperoleh SKCK baru yang sudah diperpanjang.

admin