Pengenalan
Perpanjangan paspor diperlukan saat masa berlaku paspor Anda akan habis atau sudah habis. Perpanjangan Paspor Online Pontianak memudahkan Anda untuk memperbarui paspor Anda tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Artikel ini akan membahas cara perpanjangan paspor online untuk warga Pontianak.
Syarat Perpanjangan Paspor Online Pontianak
Sebelum memulai proses perpanjangan paspor online, pastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut:
- Paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan sebelum tanggal kadaluwarsa
- Anda telah memenuhi kewajiban militer dan pajak
- Anda tidak memiliki larangan untuk bepergian dari instansi pemerintah atau pengadilan
Langkah-langkah Perpanjangan Paspor Online Pontianak
Berikut adalah langkah-langkah perpanjangan paspor online:
- Kunjungi situs web Imigrasi dan pilih “Layanan Paspor Online”
- Pilih “Perpanjangan Paspor” dan masukkan nomor paspor Anda
- Isi formulir dan unggah dokumen yang diperlukan seperti foto dan KTP
- Bayar biaya perpanjangan paspor melalui bank atau layanan online lainnya
- Tunggu konfirmasi dan jadwal penerbitan paspor baru
Biaya Perpanjangan Paspor Online Pontianak
Biaya perpanjangan paspor online untuk warga Pontianak adalah sebagai berikut:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor biasa 48 halaman | Rp 355.000 |
Paspor biasa 24 halaman | Rp 255.000 |
Waktu Penerbitan Paspor Baru
Waktu penerbitan paspor baru setelah perpanjangan online adalah sekitar 10 hari kerja. Anda dapat mengambil paspor baru Anda di kantor imigrasi setelah menerima konfirmasi dari Imigrasi.
Kesimpulan
Perpanjangan paspor online memberikan kemudahan bagi warga Pontianak untuk memperbarui paspor mereka tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah perpanjangan paspor online dengan benar. Dengan begitu, Anda dapat memperoleh paspor baru dalam waktu yang singkat.