Daftar Isi
Perpanjangan paspor biasanya memerlukan waktu yang cukup lama dan melelahkan. Namun, sekarang ada cara yang lebih mudah dan cepat yaitu perpanjangan paspor online. Di Indonesia, perpanjangan paspor online telah diperkenalkan pada tahun 2015. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang perpanjangan paspor online 2015 dan bagaimana cara perpanjang paspornya secara online.
Apa itu Perpanjangan Paspor Online?
Perpanjangan paspor online adalah cara untuk memperpanjang paspor Anda melalui internet. Dengan menggunakan layanan ini, Anda tidak perlu lagi pergi ke kantor imigrasi dan mengantri untuk memperpanjang paspor Anda. Semua proses dapat dilakukan secara online dari rumah atau di tempat kerja.
Syarat-syarat Perpanjangan Paspor Online
Sebelum memperpanjang paspor Anda secara online, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau kadaluarsa tidak lebih dari 1 tahun
- Paspor Anda diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan atau Jakarta Utara
- Anda memiliki NPWP atau KTP
- Anda memiliki akun di situs web Imigrasi Online
Cara Perpanjang Paspor Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor Anda secara online:
- Buka situs web Imigrasi Online di https://online.imigrasi.go.id/
- Buat akun dengan memasukkan informasi pribadi Anda seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan email
- Setelah membuat akun, masuk ke dalam akun Anda
- Pilih menu “Permohonan Baru” dan pilih “Permohonan Perpanjangan Paspor”
- Isi formulir permohonan dengan informasi yang diperlukan seperti nomor paspor, tanggal lahir, dan alamat
- Unggah dokumen yang diperlukan seperti NPWP atau KTP
- Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah dokumen, bayar biaya perpanjangan paspor
- Setelah Anda membayar, Anda akan menerima email konfirmasi bahwa permohonan Anda telah diterima
- Tunggu beberapa hari hingga paspor Anda diperpanjang
- Paspor baru akan dikirimkan ke alamat yang Anda masukkan saat mengisi formulir
Biaya Perpanjangan Paspor Online
Biaya perpanjangan paspor online lebih murah daripada perpanjangan paspor konvensional. Biaya perpanjangan paspor online adalah Rp 355.000. Biaya ini sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor. Namun, jika Anda ingin mempercepat proses perpanjangan paspor, Anda bisa membayar biaya tambahan sebesar Rp 55.000.
Keuntungan Perpanjangan Paspor Online
Ada beberapa keuntungan untuk memperpanjang paspor secara online, di antaranya:
- Tidak perlu mengantri di kantor imigrasi
- Lebih cepat dan mudah
- Biaya lebih murah
- Dokumen-dokumen dapat diunggah secara online
- Paspor baru akan dikirimkan ke alamat yang Anda masukkan
Kesimpulan
Perpanjangan paspor online 2015 adalah cara yang lebih mudah, cepat, dan murah untuk memperpanjang paspor Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memperpanjang paspor Anda dengan mudah dan tanpa harus mengantri di kantor imigrasi.