Setiap orang yang akan bepergian ke luar negeri pasti membutuhkan dokumen perjalanan yang sah, salah satunya adalah paspor. Namun, seperti halnya dokumen lainnya, paspor memiliki masa berlaku terbatas. Jika masa berlaku paspor Anda telah habis, maka Anda perlu melakukan perpanjangan paspor. Pada artikel kali ini, kami akan membahas cara perpanjang paspor yang sudah expired pada tahun 2023 agar bisa tetap digunakan lagi.
Cara Perpanjang Paspor Expired 2023
Jika masa berlaku paspor Anda telah habis pada tahun 2023, maka Anda perlu melakukan perpanjangan paspor dengan cara berikut:
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor
- Menyiapkan dokumen pendukung
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)
- Surat Izin Kerja (untuk pekerja migran)
- Bukti pembayaran
- Paspor lama
- Membayar biaya perpanjangan paspor
- Mengajukan permohonan perpanjangan paspor
- Menunggu proses perpanjangan paspor
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor. Formulir ini bisa diunduh dari website resmi Kementerian Luar Negeri atau bisa juga diambil di Kantor Imigrasi terdekat.
Setelah mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor, selanjutnya Anda perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti:
Setelah semua dokumen pendukung sudah disiapkan, selanjutnya Anda perlu membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari jenis dan lamanya masa berlaku paspor.
Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Permohonan bisa diajukan ke Kantor Imigrasi terdekat atau ke Kedutaan Besar/ Konsulat Indonesia di luar negeri.
Setelah mengajukan permohonan, selanjutnya Anda hanya perlu menunggu proses perpanjangan paspor selesai. Waktu proses perpanjangan paspor bisa berbeda-beda tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk dan tingkat kesibukan Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar/ Konsulat Indonesia.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Perpanjang Paspor
Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan perpanjangan paspor, yaitu:
- Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan valid
- Usahakan melakukan perpanjangan paspor sebelum masa berlaku paspor habis
- Membuat janji temu atau datang di waktu yang tepat pada jam kerja kantor imigrasi atau kedutaan besar/konsulat Indonesia
- Patuhi aturan dan prosedur yang berlaku saat melakukan perpanjangan paspor
Kesimpulan
Perpanjangan paspor yang sudah expired pada tahun 2023 bisa dilakukan dengan cara mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor, menyiapkan dokumen pendukung, membayar biaya perpanjangan paspor, mengajukan permohonan perpanjangan paspor, dan menunggu proses perpanjangan paspor selesai. Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan perpanjangan paspor seperti memastikan dokumen lengkap dan valid, melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis, membuat janji temu, dan mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku.