Perpanjangan Paspor Dokumen 2023

Perpanjangan Paspor Dokumen 2023

Persyaratan Perpanjangan Paspor Dokumen

Setiap orang yang memiliki paspor dokumen yang akan segera habis masa berlakunya, harus segera melakukan perpanjangan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan paspor dokumen adalah:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat izin dari tempat kerja atau sekolah
  • Tanda pengenal lain yang masih berlaku
  • Fotokopi paspor dokumen yang lama
  • Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
  • Surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal

Setelah memenuhi persyaratan di atas, selanjutnya Anda bisa langsung menuju kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses perpanjangan paspor dokumen. Namun, sebelum melakukannya pastikan Anda sudah memahami prosedur yang harus diikuti.

Prosedur Perpanjangan Paspor Dokumen

Prosedur perpanjangan paspor dokumen cukup mudah, namun tetap perlu diikuti agar tidak terjadi kesalahan atau penolakan dari pihak imigrasi. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dokumen
  2. Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku
  3. Mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan
  4. Melakukan wawancara dengan petugas imigrasi
  5. Menerima paspor dokumen yang sudah diperpanjang
  Layanan Paspor Online Imigrasi Semarang 2023

Setelah melakukan prosedur di atas, biasanya paspor dokumen akan jadi dalam waktu 3-5 hari kerja. Namun, jika terjadi kendala atau permasalahan, waktu tersebut bisa menjadi lebih lama. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah melakukan perpanjangan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku paspor dokumen lama habis.

Biaya Perpanjangan Paspor Dokumen

Biaya perpanjangan paspor dokumen tahun 2023 berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan lama masa berlaku yang dimiliki. Berikut adalah beberapa kategori biaya perpanjangan paspor dokumen:

  • Paspor biasa lama masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000
  • Paspor biasa lama masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000
  • Paspor dinas lama masa berlaku 5 tahun: Rp 655.000
  • Paspor dinas lama masa berlaku 10 tahun: Rp 1.055.000
  • Paspor diplomatik lama masa berlaku 5 tahun: Rp 1.055.000
  • Paspor diplomatik lama masa berlaku 10 tahun: Rp 1.555.000

Harap diperhatikan bahwa biaya di atas bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, pastikan Anda mengecek kembali biaya yang berlaku saat melakukan perpanjangan paspor dokumen.

  Salah Nama Paspor 2023

Kesimpulan

Perpanjangan paspor dokumen merupakan proses yang penting dan harus dilakukan sebelum masa berlaku paspor dokumen lama habis. Untuk melakukan perpanjangan, pastikan Anda memenuhi persyaratan, mengikuti prosedur, dan membayar biaya yang berlaku. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan paspor dokumen yang baru dan masih dalam masa berlaku untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

admin