Perpanjang SKCK

Pendahuluan

Setiap warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor, mendaftar sebagai pegawai, atau mendaftar kuliah di luar negeri harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menunjukkan bahwa pemilik surat tersebut tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum yang signifikan.SKCK biasanya berlaku selama 6 bulan dan kemudian harus diperpanjang. Dalam artikel ini, kami akan membahas prosedur untuk memperpanjang SKCK di Indonesia.

Prosedur Perpanjang SKCK

Prosedur untuk memperpanjang SKCK cukup mudah dan dapat dilakukan di kantor polisi mana saja di seluruh Indonesia. Berikut adalah langkah-langkahnya:1. Siapkan dokumenSebelum Anda pergi ke kantor polisi untuk memperpanjang SKCK, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:- SKCK yang lama- KTP asli dan fotokopi- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi- Paspor (jika Anda adalah Warga Negara Asing)- Surat Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Surat Izin Tinggal Tetap (KITAP) (jika Anda adalah Warga Negara Asing)2. Datang ke kantor polisiSetelah dokumen-dokumen Anda telah siap, pergilah ke kantor polisi terdekat. Pastikan Anda mengenakan pakaian yang sopan dan tidak memakai aksesoris yang berlebihan.3. Isi formulir permohonanDi kantor polisi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan jangan lupa untuk menandatanganinya.4. Bayar biaya perpanjanganSetelah mengisi formulir permohonan, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan SKCK. Biaya tersebut bervariasi tergantung pada wilayah dan kebijakan masing-masing kantor polisi.5. Ambil sidik jari dan fotoSetelah membayar biaya, petugas polisi akan meminta Anda untuk memberikan sidik jari dan foto. Pastikan Anda mengikuti instruksi petugas polisi dengan benar.6. Tunggu SKCK baru selesai dibuatSetelah sidik jari dan foto diambil, Anda akan diminta untuk menunggu SKCK Anda selesai dibuat. Waktu pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.7. Ambil SKCK baruSetelah SKCK baru selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya di kantor polisi yang sama di mana Anda mengajukan permohonan.

  Jam Pelayanan SKCK Polres Sukoharjo

FAQ Perpanjang SKCK

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum tentang perpanjangan SKCK di Indonesia:1. Kapan waktu terbaik untuk memperpanjang SKCK?Anda dapat memperpanjang SKCK kapan saja selama SKCK Anda masih berlaku. Namun, sebaiknya Anda memperpanjang SKCK sebelum habis masa berlakunya agar tidak ribet jika dibutuhkan dalam waktu yang mendesak.2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SKCK?Waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SKCK tergantung pada kantor polisi tempat Anda mengajukan permohonan. Biasanya, waktu pembuatan SKCK baru memakan waktu sekitar 1-2 minggu.3. Apa yang harus saya lakukan jika SKCK saya hilang?Jika SKCK Anda hilang, Anda harus membuat SKCK baru seperti saat Anda pertama kali membuatnya.4. Apakah saya bisa memperpanjang SKCK di luar negeri?Tidak, Anda harus kembali ke Indonesia untuk memperpanjang SKCK.

Kesimpulan

Memperpanjang SKCK adalah prosedur yang mudah dan dapat dilakukan di kantor polisi mana saja di seluruh Indonesia. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti instruksi petugas polisi dengan benar. Jangan lupa untuk memperpanjang SKCK Anda sebelum habis masa berlakunya agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.

  Jadwal Pembuatan SKCK Polres Purwakarta
admin