Perpanjang SKCK Yang Belum Habis Masa Berlakunya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam kasus kriminal. SKCK biasanya diminta saat seseorang ingin melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengurus izin tinggal di luar negeri.

Masa Berlaku SKCK

Masa berlaku SKCK biasanya satu tahun sejak dikeluarkan. Setelah masa berlaku habis, SKCK harus diperpanjang untuk bisa digunakan kembali. Namun, tidak semua orang mengetahui cara memperpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya.

Cara Memperpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu:

1. Membawa SKCK yang lama

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membawa SKCK yang lama ke kantor kepolisian setempat. SKCK lama akan diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan bahwa tidak ada perubahan pada data atau kondisi pelapor.

  SKCK Online Serang, Kota Serang, Banten: Cara Mudah dan Cepat Membuat SKCK

2. Mengisi formulir permohonan

Setelah SKCK lama diperiksa, pelapor harus mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK. Formulir ini bisa didapatkan di kantor kepolisian atau diunduh melalui situs resmi Polri.

3. Melampirkan dokumen pendukung

Setelah mengisi formulir permohonan, pelapor harus melampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, NPWP, dan surat keterangan kerja (jika ada). Dokumen pendukung ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang disertakan dalam SKCK benar-benar sesuai dengan kondisi pelapor.

4. Membayar biaya perpanjangan

Setelah melampirkan dokumen pendukung, pelapor harus membayar biaya perpanjangan SKCK. Besar biaya ini bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian.

Kesimpulan

Memperpanjang SKCK yang belum habis masa berlakunya tidak sulit asalkan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Dengan SKCK yang valid, pelapor bisa menghindari masalah saat melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengurus izin tinggal di luar negeri. Selalu ingat untuk memperpanjang SKCK sebelum masa berlakunya habis agar tidak perlu repot-repot mengurus SKCK baru.

admin