Bagi kebanyakan orang, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau bahkan untuk keperluan pendidikan. Namun, apa yang terjadi jika Anda kehilangan atau lupa memperpanjang SKCK Anda selama lebih dari 1 tahun?
Apa itu SKCK?
SKCK adalah surat keterangan dari Kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sebaliknya. SKCK diperlukan sebagai bukti moral dan legalitas diri seseorang. SKCK sering dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau bahkan untuk keperluan pendidikan.
Bagaimana Memperpanjang SKCK?
Memperpanjang SKCK sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu mendatangi kantor polisi terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Namun, jika Anda lupa memperpanjang SKCK selama lebih dari 1 tahun, maka Anda akan mengalami beberapa kendala dan prosedur yang lebih rumit.
Prosedur Memperpanjang SKCK yang Telah Mati Lebih dari 1 Tahun
Jika Anda lupa memperpanjang SKCK Anda selama lebih dari 1 tahun, maka Anda harus mengikuti prosedur yang lebih rumit. Berikut adalah prosedur yang harus Anda lakukan:
1. Membuat Surat Permohonan
Anda harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah setempat. Surat permohonan tersebut harus berisi:
- Nama lengkap
- Alamat
- Nomor SKCK yang lama
- Alasan mengapa mengajukan permohonan SKCK yang telah mati lebih dari 1 tahun
2. Melampirkan Dokumen-dokumen Pendukung
Anda juga harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung, seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah (Jika Sudah Menikah)
- Fotokopi Surat Keterangan Pindah (Jika Pernah Pindah)
3. Membayar Biaya Administrasi
Anda juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,- untuk pembuatan SKCK.
4. Mengajukan Permohonan ke Kepolisian Daerah
Setelah mengumpulkan semua dokumen dan membayar biaya administrasi, Anda harus mengajukan permohonan ke Kepolisian Daerah setempat. Permohonan Anda akan diproses oleh petugas kepolisian.
5. Menunggu SKCK Dikeluarkan
Jika permohonan Anda disetujui, maka SKCK akan dikeluarkan dalam waktu 1-2 minggu. Anda dapat mengambil SKCK tersebut di kantor kepolisian tempat Anda mengajukan permohonan.
Meta Description
Cara memperpanjang SKCK yang telah mati lebih dari 1 tahun. Ikuti prosedur yang rumit dan lengkap agar bisa mendapatkan SKCK baru. Perpanjang SKCK sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meta Keywords
SKCK, perpanjang, mati, lebih dari 1 tahun, prosedur, dokumen, biaya administrasi, kepolisian, surat keterangan catatan kepolisian