Perpanjang SKCK Bawa Apa Aja

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang berlaku di Indonesia. SKCK dibutuhkan dalam banyak hal, seperti untuk melamar pekerjaan, mengajukan visa, mengurus izin usaha, dan lain sebagainya.

Kenapa perlu memperpanjang SKCK?

SKCK memiliki masa berlaku, biasanya 6 bulan sampai 1 tahun tergantung kebijakan dari Kepolisian setempat. Oleh karena itu, jika masa berlaku SKCK sudah habis, maka perlu dilakukan perpanjangan agar tetap valid dan dapat digunakan.

Apa saja yang perlu dibawa untuk memperpanjang SKCK?

Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa dokumen yang perlu dibawa, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopinya.
  • SKCK asli yang lama.
  • Bukti pembayaran administrasi perpanjangan SKCK.
  • Fotokopi NPWP (jika ada).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (jika ada).
  Alur Pengurusan SKCK WNA Kegiatan Olahraga Internasional

Bagaimana prosedur perpanjangan SKCK?

Prosedur perpanjangan SKCK cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor polisi setempat yang menerbitkan SKCK sebelumnya.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil.
  3. Setelah dipanggil, serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  4. Tunggu SKCK yang baru dicetak dan diambil.

Berapa biaya perpanjangan SKCK?

Biaya perpanjangan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian setempat. Namun, secara umum, biaya perpanjangan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Apa saja yang perlu diperhatikan dalam memperpanjang SKCK?

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memperpanjang SKCK, antara lain:

  • Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SKCK.
  • Periksa kembali masa berlaku SKCK yang lama agar tidak terlambat memperpanjang.
  • Jangan lupa membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.
  • Pastikan nama dan alamat yang tertera pada SKCK sudah benar.

Bagaimana jika SKCK hilang atau rusak?

Jika SKCK hilang atau rusak, maka perlu dilakukan pengurusan ulang untuk mendapatkan SKCK yang baru. Berikut adalah langkah-langkah pengurusan ulang SKCK:

  1. Melapor ke kantor polisi setempat atas hilang atau rusaknya SKCK.
  2. Membawa surat keterangan hilang atau rusak yang dikeluarkan oleh kantor polisi setempat.
  3. Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan ulang SKCK seperti saat memperpanjang SKCK.
  4. Membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.
  Syarat Perpanjang SKCK Terbaru 2024

Kesimpulan

Perpanjang SKCK sangatlah mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Pastikan selalu memeriksa masa berlaku SKCK agar tidak terlambat memperpanjangnya dan selalu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Dengan memiliki SKCK yang valid, maka akan memudahkan dalam banyak hal seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan mengurus izin usaha.

admin