Cara Mudah Perpanjang Paspor yang Habis Masa Berlaku 2023

Perpanjang Paspor Yang Habis Masa Berlaku 2023

Jika Anda memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, pastikan paspor Anda masih dalam masa berlaku yang cukup. Namun, jika paspor Anda akan habis masa berlakunya pada tahun 2023, segera perpanjang paspor Anda sebelum terlambat. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memperpanjang paspor Anda.

Cara Memperpanjang Paspor Secara Online

Perpanjang paspor secara online adalah cara yang paling mudah dan cepat untuk memperpanjang paspor Anda. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor secara online:

  1. Buka situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di www.imigrasi.go.id.
  2. Pilih menu “Pelayanan Paspor Online” dan pilih jenis paspor yang akan diperpanjang.
  3. Isi formulir online dengan data diri Anda secara lengkap dan benar. Pastikan Anda mengisi informasi yang diperlukan dengan tepat.
  4. Upload dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan paspor lama.
  5. Bayar biaya perpanjangan paspor secara online melalui rekening bank atau kartu kredit.
  6. Cetak bukti pengajuan paspor online dan datang ke kantor imigrasi terdekat untuk pengambilan foto dan sidik jari.
  Persyaratan Untuk Perpanjangan Paspor 2023 - Panduan Lengkap

Cara Memperpanjang Paspor Secara Offline

Jika Anda tidak ingin memperpanjang paspor secara online, Anda dapat memperpanjang paspor secara offline dengan cara mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor secara offline:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan paspor lama.
  2. Isi formulir perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat.
  3. Bayar biaya perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat.
  4. Lakukan pengambilan foto dan sidik jari di kantor imigrasi terdekat.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku paspor yang akan diperpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp.355.000,-
  • Paspor biasa dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp.655.000,-
  • Paspor diplomatik atau dinas: Rp.655.000,-
  • Paspor anak-anak: Rp.225.000,-

Jangka Waktu Perpanjangan Paspor

Jangka waktu perpanjangan paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa: 5 tahun
  • Paspor diplomatik atau dinas: 5 tahun
  • Paspor anak-anak: 5 tahun atau sampai usia 17 tahun

Keuntungan Memperpanjang Paspor Secara Online

Memperpanjang paspor secara online memiliki beberapa keuntungan, yaitu:

  • Tidak perlu mengunjungi kantor imigrasi terdekat.
  • Proses perpanjangan lebih cepat dan mudah.
  • Anda dapat memilih jadwal pengambilan foto dan sidik jari sesuai dengan waktu yang Anda inginkan.
  Pengajuan Paspor Hilang 2024

Kesimpulan

Memperpanjang paspor yang habis masa berlaku pada tahun 2023 sangatlah penting jika Anda memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Anda dapat memperpanjang paspor secara online atau offline dengan langkah-langkah yang mudah dan cepat. Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan telah lengkap dan benar untuk memudahkan proses perpanjangan paspor. Selamat memperpanjang paspor Anda!

admin