Perpanjang Paspor Terdekat 2023

Perpanjang Paspor Terdekat 2023

Cara Mudah dan Cepat Membuat Paspor Baru atau Memperpanjang Paspor Lama

Memiliki paspor yang masih berlaku adalah salah satu persyaratan penting ketika Anda ingin melakukan perjalanan keluar negeri. Namun, apabila masa berlaku paspor Anda sudah dekat dengan batas waktu, Anda perlu memperpanjang paspor Anda agar tidak terjadi kendala saat melakukan perjalanan keluar negeri. Berikut adalah cara-cara mudah dan cepat untuk memperpanjang paspor Anda.

1. Lakukan Pendaftaran Online

Untuk memudahkan proses perpanjangan paspor, Anda dapat melakukan pendaftaran online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri. Pada situs tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi berbagai data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor identitas, nomor telepon, dan sebagainya.

2. Bayar Biaya Perpanjangan Paspor

Setelah mendaftarkan diri secara online, Anda dapat melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor melalui ATM atau internet banking. Biaya perpanjangan paspor adalah sekitar Rp.355.000,- untuk paspor biasa dan Rp.655.000,- untuk paspor elektronik.

3. Pilih Jadwal Pengambilan Paspor

  Cara Cek Pengambilan Paspor 2023

Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diminta untuk memilih jadwal pengambilan paspor. Anda dapat memilih jadwal pengambilan paspor di kantor Imigrasi terdekat atau di tempat pelayanan paspor yang Anda inginkan.

4. Ambil Paspor Anda

Setelah melakukan proses perpanjangan, Anda dapat mengambil paspor baru Anda di tempat pelayanan paspor yang Anda pilih. Pastikan untuk membawa berbagai dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan bukti pembayaran saat mengambil paspor baru Anda.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi saat ingin memperpanjang paspor Anda:

1. Paspor lama yang masih berlaku

2. Fotokopi KTP atau kartu keluarga

3. Pas foto dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar

4. Surat izin dari instansi terkait (jika Anda berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil atau militer).

5. Surat izin dari orang tua atau wali (untuk pemohon yang berusia di bawah 17 tahun).

6. Surat referensi dari kepala desa atau lurah (apabila Anda tidak memiliki KTP).

Demikianlah cara mudah dan cepat memperpanjang paspor Anda. Dengan memperpanjang paspor, Anda dapat dengan mudah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa terkendala oleh masa berlaku paspor yang sudah dekat dengan batas waktu. Jangan lupa untuk mengikuti persyaratan yang telah ditentukan untuk memperpanjang paspor Anda. Selamat menikmati liburan di luar negeri!

  Isi Paspor Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?

admin