Perpanjang Paspor Tanpa KK Asli: Apakah Mungkin?

Proses perpanjang paspor seringkali dianggap merepotkan karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu persyaratan yang umumnya diminta adalah Kartu Keluarga (KK) asli. Namun, bagaimana jika Anda tidak memiliki KK asli? Apakah masih memungkinkan untuk memperpanjang paspor? Simak ulasan berikut untuk mengetahui jawabannya.

Apa Itu Kartu Keluarga Asli?

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen resmi yang berisi data tentang anggota keluarga yang terdaftar di suatu wilayah. Setiap Kartu Keluarga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan sebagai identitas dalam berbagai layanan publik. KK asli adalah dokumen KK yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan merupakan dokumen yang sah secara hukum.

Syarat Perpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Paspor lama
  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Surat Izin Kerja dari instansi yang berwenang (bagi WNA)
  Langkah Setelah Daftar Paspor Online 2024

Apakah KK Asli Wajib Disediakan?

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, persyaratan perpanjang paspor meliputi KK asli. Namun, belum tentu semua Kantor Imigrasi meminta KK asli sebagai salah satu persyaratan. Beberapa Kantor Imigrasi mungkin memungkinkan pengganti KK asli dalam bentuk dokumen lain, seperti Surat Keterangan Kelahiran atau Akta Perkawinan.

Alternatif Lain untuk Mendapatkan KK Asli

Jika Anda tidak memiliki KK asli atau tidak dapat menggantinya dengan dokumen lain, ada beberapa alternatif yang dapat dicoba:

  • Minta bantuan keluarga atau kerabat yang memiliki KK asli untuk menjadi penjamin dalam proses perpanjang paspor
  • Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan atau Kecamatan sebagai pengganti KK asli
  • Meminta Surat Keterangan Pindah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat jika Anda pindah dari suatu wilayah ke wilayah lain

Prosedur Perpanjang Paspor Tanpa KK Asli

Jika Anda tidak memiliki KK asli dan tidak dapat menggantinya dengan dokumen lain, langkah-langkah untuk memperpanjang paspor tanpa KK asli dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Siapkan persyaratan yang diperlukan, seperti paspor lama, e-KTP, SKCK, dan dokumen pengganti KK asli
  2. Datang ke Kantor Imigrasi terdekat dan ambil nomor antrian
  3. Serahkan persyaratan kepada petugas Imigrasi dan ikuti prosedur yang ditetapkan
  4. Tunggu pengumuman ketika paspor baru sudah siap untuk diambil
  Status Pembayaran Paspor Online Tidak Berubah

Kesimpulan

Perpanjang paspor tanpa KK asli memang mungkin dilakukan, namun tergantung pada kebijakan dari masing-masing Kantor Imigrasi. Jika Anda tidak memiliki KK asli, coba cari alternatif pengganti atau minta bantuan kepada keluarga atau kerabat. Selalu pastikan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan agar proses perpanjang paspor berjalan lancar.

admin